Polemik Lahan KDMP Jatimulyo, Komisi A DPRD Jember Fasilitasi Jalan Tengah
Polemik Lahan KDMP Jatimulyo, Komisi A DPRD Jember Fasilitasi Jalan Tengah

DPRD JEMBER – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, memicu polemik di tengah masyarakat. Persoalan itu mencuat setelah calon lokasi pembangunan KDMP diketahui berada di atas tanah kas desa yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dibangun rumah oleh sejumlah warga.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pasalnya, apabila pembangunan tetap dilaksanakan di lokasi tersebut, rumah-rumah warga yang telah berdiri selama puluhan tahun berpotensi tergusur. Kekhawatiran inilah yang kemudian memicu berbagai reaksi dan mendorong warga mencari jalan penyelesaian melalui jalur kelembagaan.
Belum lama ini, sejumlah perwakilan warga Desa Jatimulyo yang didampingi tokoh masyarakat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Jember. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus mengadukan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Jember bergerak cepat dengan melakukan kunjungan langsung ke Desa Jatimulyo pada Kamis, 23 Juli 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencari fakta di lapangan sekaligus membuka ruang dialog antara seluruh pihak yang terlibat.
Dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jember, Moch Holil Asy’ari, rombongan menggelar rapat koordinasi di Balai Desa Jatimulyo. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Jatimulyo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang selama ini mengikuti perkembangan persoalan tersebut.
Suasana rapat berlangsung cukup kondusif. Dalam forum tersebut, Komisi A melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi berbagai laporan yang sebelumnya disampaikan warga terkait sejumlah persoalan yang mengiringi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Alhamdulillah, tadi rapat koordinasi berlangsung kondusif, dan telah dicapai kata sepakat,” ujar Ra Holil usai rapat.
Menurut Ra Holil, polemik yang berkembang selama ini lebih banyak dipicu oleh kurang intensnya komunikasi dan koordinasi antarpihak di Desa Jatimulyo. Akibatnya, muncul berbagai persepsi yang berbeda sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pada dasarnya, Kepala Desa Jatimulyo tidak punya niatan untuk mendholimi warganya,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Kabupaten Jember berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember. Diharapkan, pertemuan lanjutan nantinya dapat menghasilkan solusi yang adil, mengedepankan kepastian hukum, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Insyaallah, kita akan selesaikan dengan mengundang semua pihak minggu depan. Kita ingin masalah ini ada jalan tengah,” jelas Ra Holil.
Related Posts
- No comments have been published yet.


