Pokir Legislator Tak Maksimal, Komisi A DPRD Jember Soroti Banyak Usulan Belum Direalisasikan
Pokir Legislator Tak Maksimal, Komisi A DPRD Jember Soroti Banyak Usulan Belum Direalisasikan

DPRD JEMBER – Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, S.E, menyoroti belum maksimalnya fungsi penganggaran yang melekat pada kewenangan legislatif. Ia menilai, masih banyak program yang diusulkan oleh legislator berdasarkan aspirasi masyarakat, tetapi pada akhirnya belum mendapatkan realisasi dari pihak eksekutif.
Persoalan tersebut disampaikan Tabroni saat mengikuti Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember di ruang Komisi A DPRD Jember, Rabu (26 Agustus 2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, sejumlah program yang sebelumnya diusulkan legislator untuk masuk dalam APBD Kabupaten Jember tahun 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan, beberapa usulan telah melalui proses survei berulang kali di lapangan, tetapi tetap belum berujung pada pelaksanaan.
Kondisi itu, menurut Tabroni, menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses penganggaran daerah. Sebab, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui wakilnya di DPRD semestinya dapat dikawal agar tidak berhenti sebatas usulan.
“Ternyata hingga bulan Agustus ini, apa yang sudah disurvei bolak-balik itu, gagal (tidak dilaksanakan) . Tiba-tiba tidak bisa dilanjut,” ucapnya.
Meski demikian, Tabroni menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menjadikan persoalan tersebut sebagai polemik. Ia justru menilai, setiap fungsi DPRD, baik pengawasan, legislasi maupun penganggaran, harus dijalankan secara optimal sesuai dengan kewenangannya.
Menurutnya, fungsi pengawasan dan legislasi harus terus dimaksimalkan sebagai bagian dari tanggung jawab dan kewajiban seorang legislator. Sementara dalam fungsi penganggaran, ia berharap ke depan DPRD diberikan ruang yang lebih luas untuk mengusulkan program yang benar-benar bersumber dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, usulan yang telah disampaikan melalui DPRD tidak hanya tercatat dalam dokumen perencanaan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Sebab, di fungsi penganggaran itu, banyak aspirasi masyarakat dititipkan kepada kami lewat pokir (pokok-pokok pikiran), walaupun kenyataannya tidak sedikit juga aspirasi masyarakat yang tidak direalisasikan,” jelasnya.
Tabroni menilai, keberadaan pokir DPRD pada dasarnya merupakan bagian penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi yang telah melalui proses penjaringan dan pembahasan dapat diwujudkan sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Rudiyanto, menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026 maupun rancangan anggaran 2027, tidak terdapat program yang bersumber dari pokir DPRD pada mata anggaran Satpol PP.
Rudiyanto mengaku dirinya masih tergolong baru menjabat sehingga tidak mengetahui secara pasti apakah pada tahun-tahun sebelumnya pernah terdapat program pokir yang dialokasikan melalui Satpol PP.
“Saya di Satpol PP masih tergolong baru, jadi tidak ada pokir di tempat kami, entah kalau tahun sebelumnya. Jadi tahun 2026 dan rancangan anggaran tahun 2027, juga tidak ada pokir,” jelasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


