Pimpinan Sementara DPRD Jember Resmi Umumkan 7 Fraksi di DPRD Jember, Ini Susunannya
DPRD Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengumumkan susunan fraksi yang baru terbentuk, dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu 11 September 2024.
Sesuai hasil Pemilu Legislatif 2024, jumlah fraksi yang terbentuk sebanyak 7 Fraksi dari 8 Partai Politik (Parpol).
Ketua DPRD Kabupaten Jember sementara, Ahmad Halim, S.Sos mengatakan, sesuai regulasi, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Jember harus sudah terbentuk paling lambat 1 bulan setelah mereka dilantik. “Kalau mengacu pada aturan memang kewenangan kami pimpinan sementara ini terbatas, yakni memfasilitasi untuk pembentukan AKD dan batas waktunya maksimal 1 bulan dari sejak dilantik,” ujarnya saat dikonfirmasi usai rapat di DPRD Kabupaten Jember.
Halim mengatakan, dari 7 fraksi tersebut, satu di antaranya adalah fraksi gabungan. Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit 4 atau sama dengan jumlah komisi di DPRD. “Sesuai dengan aturan memang minimal untuk membentuk fraksi dari 4 anggota DPRD Jember,” imbuhnya.
Jika Partai Politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan. “Kalau memang tidak memenuhi maka dimungkinkan bergabung, contohnya Golkar dan PAN. Karena PAN hanya 1 kursi maka bergabung,” tuturnya.
Selanjutnya, berikut ini susunan dari 7 fraksi dan Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029:
- Gerindra: Hanan Kukuh Ratmono, S.Pd
- PKB: M. Itqon Syauqi, S.Th.I
- PDI Perjuangan: Edi Cahyo Purnomo
- NasDem: David Handoko Seto
- Golkar dan PAN: Holil Asyari, M.Pd.I
- PKS: Nanang M. Natsir
- PPP: Ikbal Wilda Ferdana, S.H, M.Kn
A WordPress Commenter says: