Perkuat Transparansi, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Digelar Terbuka

Perkuat Transparansi, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Digelar Terbuka

DPRD JEMBER  – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Jember. Rapat lanjutan yang berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, diputuskan untuk digelar secara terbuka setelah memperoleh kesepakatan mayoritas fraksi di DPRD.

 

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Sebelum agenda pembahasan dimulai, Halim menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, baik dari unsur Badan Anggaran DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Dalam rapat tersebut, sebanyak 16 anggota Badan Anggaran DPRD hadir mengikuti pembahasan. Sementara itu, unsur TAPD juga hadir lengkap. Selain itu, sejumlah pejabat yang sebelumnya diminta hadir oleh Badan Anggaran turut mengikuti rapat, di antaranya perwakilan Inspektorat, Kepala BKPSDM, serta unsur UKPBJ.

 

Halim menjelaskan bahwa pada rapat sebelumnya yang merupakan pertemuan perdana antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD dilakukan secara tertutup. Namun Ketua Fraksi Gerindra Hanan Kukuh Ratmono menyatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS sebaiknya dilakukan secara terbuka agar seluruh proses dapat disaksikan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan anggaran.

 

Pandangan serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB Nurhuda Candra Hidayat. Ia menyatakan Fraksi PKB mendukung pelaksanaan rapat secara terbuka sebagai bagian dari penerapan prinsip transparansi kepada publik.

 

Halim kemudian menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi NasDem memiliki pandangan yang sama dengan fraksi-fraksi yang telah lebih dahulu menyampaikan sikap. Selanjutnya, Fraksi Golkar juga menyatakan persetujuan agar rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan secara terbuka.

 

Sementara itu, Fraksi PPP tidak dapat mengikuti rapat karena sedang melaksanakan kegiatan bimbingan teknis partai. Kendati demikian, mayoritas fraksi yang hadir dalam rapat menyatakan persetujuan terhadap pelaksanaan pembahasan secara terbuka.

 

Dengan dukungan mayoritas fraksi, DPRD Jember akhirnya menetapkan bahwa rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan secara terbuka.

 

Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menyampaikan penjelasan terkait pelaksanaan rapat sebelumnya. Ia menerangkan bahwa terdapat kesalahpahaman mengenai sifat rapat yang digelar pada awal pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, tidak pernah ada tujuan untuk menutup-nutupi proses pembahasan ataupun menyelenggarakan rapat yang tidak sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku.

 

Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya meluruskan persepsi sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pembahasan anggaran tetap berjalan sesuai tata tertib DPRD. Setelah penyampaian penjelasan tersebut, rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan berikutnya mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

 

Pelaksanaan rapat secara terbuka menunjukkan adanya kesepahaman antara pimpinan DPRD, Badan Anggaran, dan mayoritas fraksi mengenai pentingnya transparansi dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. Kehadiran unsur TAPD beserta perangkat daerah terkait juga menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran pembahasan dokumen perencanaan anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

 

Melalui mekanisme yang mengacu pada tata tertib DPRD dan didukung mayoritas fraksi, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan berlangsung secara terbuka, tertib, serta memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui jalannya proses pembahasan kebijakan anggaran daerah.