Perjuangan Panjang Alfian Berbuah Manis, Perda PPLH Resmi Disahkan DPRD Jember
Perjuangan Panjang Alfian Berbuah Manis, Perda PPLH Resmi Disahkan DPRD Jember

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjadi salah satu dari lima raperda yang resmi disahkan DPRD Jember dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 27 Juni 2026. Pengesahan regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat komitmen daerah terhadap perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Jember.
Di balik lahirnya perda tersebut, terdapat perjalanan panjang yang tidak lepas dari peran Alfian Andri Wijaya, anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra. Dialah sosok yang menginisiasi lahirnya Raperda PPLH sekaligus mengusulkannya kepada DPRD Jember sekitar enam tahun silam. Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, usulan tersebut akhirnya resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Itu murni usulan saya lho selaku anggota DPRD Jember,” ujarnya di Jember, Ahad (28/6/2026).
Alfian menuturkan, munculnya inisiatif penyusunan raperda tersebut berangkat dari kegelisahannya melihat semakin banyaknya alih fungsi lahan yang terjadi di Jember. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin diperparah dengan meningkatnya berbagai bencana alam seperti angin puting beliung, banjir, hingga tanah longsor. Di sisi lain, keberadaan gumuk yang selama ini menjadi ciri khas bentang alam Jember terus menyusut akibat aktivitas pengambilan material.
“Saya cinta alam dan lingkungan. Walaupun saya bukan pecinta alam dan aktivis lingkungan, tapi tidak mengurangi semangat saya untuk menebar manfaat (dengan cara mengusulkan raperda itu),” jelasnya.
Menurut Alfian, keberadaan gumuk memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar memperindah pemandangan. Kerusakan gumuk diyakini turut memengaruhi keseimbangan lingkungan dan meningkatkan risiko terjadinya berbagai bencana.
“Perusakan gumuk tidak sekadar merusak pemandangan alam, namun juga menjadi salah satu penyebab timbulnya bencana alam seperti puting beliung, longsor, banjir, dan sebagainya.”
Keprihatinannya semakin mendalam ketika melihat identitas Jember sebagai daerah yang dahulu dikenal memiliki sekitar seribu gumuk kini perlahan mulai menghilang.
“Dulu Jember terkenal dengan daerah 1.000 gumuk, tapi sekarang mana gumuknya, saya prihatin,” ucapnya.
Rasa prihatin tersebut telah lama ia rasakan seiring semakin masifnya pembangunan di Kabupaten Jember yang dalam sejumlah kasus mengorbankan keberadaan gumuk hingga diratakan dengan tanah. Selain itu, aktivitas penambangan pasir juga dinilai meninggalkan persoalan baru berupa lubang-lubang galian yang dalam dan dibiarkan menganga sehingga berpotensi membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Berangkat dari kegelisahan itu, Alfian kemudian menginisiasi pengusulan Raperda PPLH. Proses pembahasannya berjalan cukup panjang dan membutuhkan kesabaran. Meski harus menunggu selama bertahun-tahun, harapan agar Jember memiliki regulasi yang mampu menjadi payung hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan tidak pernah surut. Penantian panjang tersebut akhirnya terbayar ketika raperda itu resmi disahkan menjadi Perda.
“Alhamdulillah, akhirnya tercapai. Ini bagian dari ikhtiar saya untuk turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam,” tegasnya.
Alfian menegaskan, penyusunan draf Raperda PPLH bukanlah hasil kerja seorang diri. Proses penyusunannya melibatkan berbagai unsur, mulai dari Tim Ahli DPRD, lembaga penelitian, akademisi Universitas Jember (Unej), Panitia Khusus DPRD Kabupaten Jember, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Pemkab Jember, organisasi masyarakat, pegiat lingkungan hidup, hingga berbagai pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Jember.
“Karena itu saya ucapakan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu terealisasinya perda tersebut. Sekarang yang kita tunggu adalah penerapan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup demi masa depan Jember,” pungkasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


