Perda Pro Petani, Anggota Fraksi PPP DPRD Jember Pastikan Jaga Ketersediaan Pupuk
DPRD Jember – Ahmad Ibnu Baqir atau Ra Ibeng anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani Kabupaten Jember di Balai Desa Sidomulyo Silo Jember, pada Jumat 6 Desember 2024.
Dalam acara yang dihadiri oleh lebih 100 peserta ini, politisi dari PPP menyatakan, bahwa pemberdayaan dan perlindungan untuk petani di Jember, sudah semestinya diberikan oleh pemerintah.
Ia mengatakan selama ini petani kurang mendapat perhatian, banyak petani yang tertindas, karena sulitnya mendapatkan pupuk subsidi tetapi dituntut mendapatkan hasil yang maksimal. “Rancangan perda yang kami sosialisasikan hari ini, untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan petani di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Kendati demikian, beberapa kebijakan yang pro terhadap petani akan disuarakan melalui Bupati baru nantinya sehingga lebih berdampak pada masyarakat. “Terlebih dengan adanya Bupati Baru, yakni Gus Fawait, yang sangat getol akan membantu para petani, maka raperda ini akan lebih mudah untuk menjadi Perda,” terangnya.
Ra Ibeng juga menyampakkan, ke depan dengan adanya Perda ini, tidak ada lagi kios kios yang nakal, karena dalam Perda nanti, sudah diatur terkait penjualan pupuk bersubsidi. “Nanti pupuk bersubsidi yang dijatah di setiap desa, tidak bisa keluar ke desa lain, kalaupun toh ada sisa, tetap harus dijual ke petani yang ada di desa tersebut, dan tidak boleh dijual ke desa lainnya,” pungkasnya.
Sementara Kamiludin Kepala Desa Sidomulyo Silo Jember, mengaku senang dengan adanya sosper di desanya, sehingga saat ini sudah waktunya rakyat Jember menikmati program-program dari pemerintah. “Beberapa bulan lalu, rakyat dijanjikan program oleh caleg, kemudian oleh calon Bupati, nah sekarang, dengan terpilihnya caleg dan juga Bupati, sudah saatnya tahun 2025, rakyat menikmati program program pemerintah,” tutupnya.*
A WordPress Commenter says: