Penyusunan Pimpinan Definitif dan Kelengkapan AKD, Pimpinan Sementara Segera Kirim Surat Ke Partai Politik
DPRD Jember – Pasca pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2024-2029 telah menunjuk pimpinan sementara, yang nantinya membantu melakukan memproses pimpinan definitif dan pembentukan fraksi. Pimpinan sementara yang telah ditunjuk di antaranya Ahmad Halim, S.Sos dari Partai Gerindra, dan Fuad Akhsan dari PKB yang memiliki suara terbanyak ke 1 dan 2 di Pemilu tahun 2024.
Pimpinan Sementara Ahmad Halim, S.Sos mengatakan, tugas pertama yang harus segera dilakukan yakni dengan menyusun pimpinan definitif dan AKD. “Jadi memang ada tugas utama yakni dengan memproses pimpinan definitif yang harus segera dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi tanggal 21 Agustus 2024.
Halim, S.Sos menyampaikan, nantinya akan segera berikirim surat ke 4 partai yang memiliki jumlah suara terbanyak, karena berhak menduduki kursi pimpinan DPRD. “Ada Gerindra, PKB, PDI Perjuangan dan NasDem untuk mengirimkan usulan nama pimpinan dan wakil ketua, sekretaris, dan anggota serta nama Fraksinya,” terangnya.
Politisi Gerindra ini menyampaikan, surat rekomendasi nama-nama yang memiliki hak menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Jember nantinya segera dilakukan proses definitif. “Surat rekomendasi ini dimintakan SK ke Gubernur dan nantinya segera diumumkan anggota fraksinya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan ini nantinya ditaksir akan memakan waktu sekitar 1 bulan dan ini proses akan terus dilakukan. “Kita membutuhkan waktu biasanya untuk kelengkapan AKD sekitar 1 bulan,” tambahnya
A WordPress Commenter says: