Pembentukan Pimpinan Definitif Masih Terganjal, Pimpinan Sementara Masih Tunggu Surat dari PDI Perjuangan
DPRD Jember – Pimpinan definitive DPRD Kabupaten Jember masih belum terbentuk, hal ini dikarenakan masih terganjal surat rekomendasi dari PDI Perjuangan yang belum diserahkan.
Dari empat partai politik yang mendapatkan suara terbanyak di antaranya Gerindra, PKB, PDI Perjuangan dan NasDem. Masih PDI Perjuangan yang belum menyerahkan surat rekomendasi untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Jember.
Padahal, banyak agenda DPRD Kabupaten Jember yang harus dituntaskan di bulan September 2024 yakni, pembahasan APBD Perubahan 2024 dan pembahasan RTRW Jember yang masih belum terbahas.
Ketua Pimpinan Sementara DPRD H.Ahmad Halim, S.Sos mengatakan, tugas pimpinan sementara hampir tuntas, tinggal satu, yakni terbentuknya pimpinan definitive saja. “Jadi tinggal satu saja yang belum dituntaskan yakni pembentukan pimpinan definitif, yang belum selesai,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Kamis 19 September 2024.
Sampai dengan saat ini sudah ada 3 perwakilan parpol yang menyerahkan nama pimpinan definitif yakni Gerindra, PKB dan NasDem. “Gerindra menunjuk saya Ahmad Halim, PKB menunjuk Fuad Akhsan dan NasDem menunjuk Dedy Dwi Setiawan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Widarto menerangkan saat ini masih menunggu surat dari DPP yang belum turun. “Karena memang keputusan penunjukan pimpinan DPRD ini menjadi kewenangan penuh dari DPP PDI Perjuangan,” terangnya.
Belum turunnya surat dari DPP menurut Widarto, bukan hanya terjadi di Jember saja tetapi seluruh Indonesia masih belum turun suratnya. “Jadi ini kami sampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Jember kami meminta maaf dan kepada masyarakat juga, karena belum turunnya surat rekomendasi. Kemungkinan akan turun pada pekan ini,” tambahnya.
Sesuai hasil Pemilu Legislatif 2024, jumlah fraksi yang terbentuk ada 7 fraksi dari 8 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember. Tinggal pembentukan pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang masih menunggu surat rekomendasi dari DPP Partai.
A WordPress Commenter says: