Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 Belum Disahkan, Pimpinan DPRD Segera Konsultasi ke Gubernur
DPRD Jember – Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 akhirnya tidak bisa dibahas, pasalnya pimpinan DPRD Kabupaten Jember Definitif baru selesai terbentuk.
Berdasarkan timeline dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengesahan APBD Perubahan TA 2024 harus selesai 30 September 2024 terakhir.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim mengatakan, kondisi saat ini memang sudah terlambat untuk pengesahannya terkait APBD Perubahan TA 2024. “Jadi kondisinya kita baru nyelesaikan agenda pembentukan pimpinan definitif, sehingga untuk pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2024 masih belum bisa dibahas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 30 September 2024.
Maka dari itu, pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur terkait pembahasan dan langkah taktis APBD Perubahan TA 2024 ini. “Kondisinya memang sekarang beririsan, apalagi moment Pilkada yang mana petahana juga maju kembali dan kini cuti,” imbuhnya.
Maka dari itu, pimpinan DPRD Kabupaten Jember akan melakukan koordinasi dengan Pejabat Sementara untuk aturan pembahasannya. “Sehingga proses pembahasan APBD Perubahan TA 2024 ini bisa sesuai regulasi, meskipun PJ Sementara Bupati bisa menandatanganinya tetapi harus ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya.
Ia menerangkan, kondisi ini bukan hanya terjadi di Jember saja tetapi juga terjadi diberbagai daerah di Indonesia. “Memang kondisinya ini terjadi secara nasional, maka masih banyak daerah yang belum mengesahkan APBD perubahan TA 2024 ini, maka perlu konsultasi dan mendapatkan diskresi dari Kemendagri,” tegasnya.
Halim menambahkan, DPRD Kabupaten Jember yang sudah definitif nantinya bila dimungkinkan akan langsung membahas APBD TA 2025 karena tahapannya sudah berjalan. “Malah mungkin kita akan melompat pembahasannya ke APBD TA 2025, karena APBD Perubahan TA 2024 masih akan dikonsultasikan kembali,” tutupnya
A WordPress Commenter says: