Pembahasan APBD Perubahan 2024 Mandek, Pjs Bupati Jember Koordinasikan dengan DPRD Jember

Pembahasan APBD Perubahan 2024 Mandek, Pjs Bupati Jember Koordinasikan dengan DPRD Jember

DPRD Jember – Pasca masuknya Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat segera melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Jember terkait pembahasan yang APBD Perubahan TA 2024. Sebab, pembahasan APBD Perubahan ini sudah melewati batas pengesahan yang harusnya dilakukan pada 30 September 2024.

Menyikapi hal ini, Pjs Bupati Jember Imam Hidayat segera melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Jember untuk mencari solusi dari problem APBD Perubahan TA 2024 ini. “Memang tadi hasil penbicaraan kami dengan DPRD, selain melakukan silaturahmi kita juga membahas pekerjaan yang belum selesai seperti APBD Perubahan TA 2024 dan RAPBD TA 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Senin 30 September 2024.

Ia menjelaskan, akan segera meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bisa mencarikan solusi dan melakukan percepatan pembahasan. “Jadi memang nanti sudah kita rencanakan untuk meminta pihak TAPD untuk melakukan koordinasi dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember,” imbuhnya.

Dari hasil diskusi tersebut, Imam Hidayat menyampaikan jika kondisi saat ini tidak hanya terjadi di Jember saja melainkan di daerah lain. “Kondisinya memang, ada beberapa kondisi di masa transisi ini dengan pergantian DPRD, sehingga tidak bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan TA 2024 sebelum AKD terbentuk,” terangnya.

Sehingga nantinya menurut Imam, akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kalau nantinya kita ada kesulutan dalam pembahasan APBD Perubahan TA 2024 ini akan kita konsultasikan dan bila memungkinkan ada diskresi,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika kondisi ini bukan hanya terjadi di Jember saja melainkan hampir terjadi diberbagai daerah.