Pelantikan Anggota DPRD Jember 2024-2029 Mepet, KPU Jember Belum Tetapkan Anggota Terpilih

Pelantikan Anggota DPRD Jember 2024-2029 Mepet, KPU Jember Belum Tetapkan Anggota Terpilih

DPRD Kabupaten Jember – Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029 kurang belasan hari lagi.

Namun, hingga Rabu 7 Agustus 2024, 50 nama calon dewan terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu belum dikirim ke Sekretariat DPRD Kabupaten Jember.

Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Jember, Sutiyoso,S.H pihaknya sudah mengajukan surat permohonan nama-nama calon anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke KPU Jember. “Kami sudah mengirimkan surat permohonan penetapan anggota DPRD Kabupaten Jember Terpilih periode Tahun 2024-2029,” ujarnya.

Sebab, pihaknya harus menyiapkan banyak hal untuk pelantikan yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2024 mendatang.

Karena itu, dia berharap nama-nama calon anggota dewan terpilih tersebut segera dikirim ke Sekretariat DPRD Kabupaten Jember, sebab data tersebut sangat dibutuhkan untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Timur. “Data ini kami membutuhkan, yang nantinya digunakan untuk syarat pengajuan ke Gubernur Jawa Timur,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi, belum bisa menyerahkan data tersebut karena nama-nama calon anggota dewan terpilih belum ditetapkan.

Bahkan, rencana penetapan yang direncanakan pada Rabu, 31 Juli kemarin, batal. Menurut Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten, Hendra Wahyudi, pihaknya sudah mengundang seluruh parpol dan sudah hadir di lokasi.

Namun, saat koordinasi dengan KPU RI terkait penetapan, diminta ditunda selama 3 x 24 jam untuk melakukan penetapan.*