Paripurna Usulan Pembentukan Pansus Pilkada, DPRD Jember Segera Kirim Surat ke Fraksi

Paripurna Usulan Pembentukan Pansus Pilkada, DPRD Jember Segera Kirim Surat ke Fraksi

 

DPRD Jember – Menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024, DPRD Kabupaten Jember mengambil langkah untuk mengawasi proses berjalannya pesta demokrasi dengan lancar dan tanpa keberpihakan.

Sedikitnya sudah ada 4 pengusul dari Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB yang bersepakat mengusung Pansus Pilkada.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan, usulan Pansus Pilkada ini sudah diusulkan sebelumnya saat masih Pimpinan Sementara. “Saat itu masih belum bisa kita lakukan pembahasan karena kewenangannya terbatas, jadi perlu dilanjutkan saat ini di Paripurna,” ujarnya saat dikonfirmasi usai Paripurna, Selasa 15 Oktober 2024.

Dedy menerangkan, Pansus Pilkada ini nantinya akan diisi oleh masing-masing fraksi untuk mengisi posisi Pansus tersebut. “Jadi tadi ada 4 fraksi yang mengumumkan usulannya, kemudian 3 fraksi lainnya menyepakati,” imbuhnya.

Usai pengusulan Pansus Pilkada tersebut, mendapatkan banyak masukan dari para anggota DPRD saat Paripurna. “Terkait dengan masukan dari masing-masing anggota DPRD tadi, kami menerimanya dengan baik dan harus mengakomodirnya,” tuturnya.

Sebab, menurutnya terkiat Pilkada ini menjadi penting karena menjadi bagian dari pengawasan DPRD termasuk masyarakat, karena pelaksanaannya menggunakan anggaran negara. “Kita ini punya fungsi pengawasan, jadi DPRD bersama masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan anggaran yang bersumber dari negara,” terangnya.

Ia menambahkan, pimpinan DPRD Kabupaten Jember segera berkirim surat ke masing-masing fraksi untuk meminta nama-nama yang akan dimasukkan dalam Pansus Pilkada.*