Pansus Pilkada DPRD Jember Resmi Terbentuk, Wakil Ketua DPRD Minta Awasi Penggunaan Anggaran APBD untuk Pilkada
DPRD Jember – Ketujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Jember bersepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada, sehingga pada Jumat 1 November 2024 telah menetapkannya di rapat paripurna.
Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember ini sebelumnya diusulkan oleh 4 fraksi di DPRD Kabupaten Jember, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan, beberapa waktu lalu sudah ada usulan dari fraksi untuk membentuk pansus Pilkada. “Jadi pada 15 Oktober lalu sudah disepakati bahwa akan dilanjutkan, kemudian ditetapkan hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Dalam paripurna tadi menurut Dedy, semua fraksi sudah mengirimkan anggotanya untuk masuk dalam keanggotaan Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember. “Totalnya ada 12 orang yang masuk dalam Pansus Pilkada, dan semua sudah terbentuk,” tuturnya.
Politisi NasDem ini menerangkan, jika Pansus Pilkada yang sudah terbentuk bisa segera melakukan kerjanya untuk mengawasi proses pelaksanaan Pilkada. “Kami titip ke pansus agar bekerja untuk mengawasi uang rakyat melalui APBD yang digunakan dalam Pilkada, terlebih lagi mengawasi ASN agar tetap netral,” tegasnya.
Ia menambahkan, Ketua Pansus Pilkada yang terpilih adalah Ardi Pujo Prabowo dari fraksi Gerindra dan Wakil Ketua David Handoko Seto dari fraksi NasDem.*
A WordPress Commenter says: