PAD dari Sektor Retribusi Parkir Merosot Tajam, Komisi C DPRD Minta Dishub Buat Target yang Realistis
DPRD Jember – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember telah mencanangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, masih jauh dari target.
Target PAD dari Dinas Perhubungan di tahun 2024 ini dari retribusi parkir totalnya Rp19,8 miliar, namun saat ini masih tercapai Rp1,3 miliar. “Memang targetnya masih sangat kecil yakni 6 persen, padahal target kita retribusi ini Rp19 miliar. Maka kita akan lakukan evaluasi kembali dalam penyusunan di tahun ke depan,” ujar Agus Wijaya Kadishub Jember, usai RDP Selasa 22 Oktober 2024.
Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi C Ikbal Wilda Firdana, S.H., M.Kn., bahwa pendapatan di sektor parkir tahun 2024 ini bahkan turun drastis dibandingkan tahun 2023 lalu, yang menargetkan Rp12 miliar. “Ini berbeda dengan tahun lalu, karena pada tahun sebelumnya ini targetnya hanya Rp12 miliar, dan PAD dari Retribusi Parkir sekitar Rp6 miliar,” ungkapnya.
Padahal Pemerintah Kabupaten Jember, membuat regulasi baru untuk meningkatkan tarif retribusi 2 kali lipat di tahun 2024, dibandingkan tahun sebelumnya. “Pemkab Jember ini menaikkan targetnya 2 kali lipat, tapi malah tidak tercapai. Maka yang perlu dibenahi targetnya yang tidak muluk-muluk di tahun 2025 nanti,” terangnya.
Sementara hingga saat ini, realisasi belanja APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024 untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, sudah mencapai Rp72% atau Rp18,4 miliar.*
A WordPress Commenter says: