Nurhasan Soroti Anggaran Belanja Modal Jember 2027, Mestinya Tembus Rp1,186 Triliun
Nurhasan Soroti Anggaran Belanja Modal Jember 2027, Mestinya Tembus Rp1,186 Triliun

DPRD JEMBER – Anggota Komisi A DPRD Jember, Nurhasan, menilai postur anggaran belanja modal Kabupaten Jember untuk tahun anggaran 2027 semestinya dapat dipatok lebih besar dibandingkan angka yang saat ini direncanakan, yakni Rp786 miliar.
Menurutnya, besaran tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif dengan memperhitungkan kemampuan fiskal daerah pada tahun berjalan, sekaligus rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah. Dengan kalkulasi tersebut, ia menilai kapasitas belanja modal Jember pada 2027 sesungguhnya berpotensi menembus angka Rp1 triliun.
Nurhasan menguraikan, apabila kemampuan belanja modal tahun berjalan yang berada di kisaran Rp400 miliar turut diperhitungkan bersama rencana pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), maka total potensi belanja modal secara matematis dapat mencapai sekitar Rp1,186 triliun. “Mestinya kalau kita jujur, Rp400 miliar ditambah hutang kita Rp786 miliar, maka belanja modal kita tahun 2027 mencapai Rp1,186 triliun, tapi kenyataannya hanya Rp786 milar,” ujarnya saat Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember di ruang Komisi A DPRD Jember, Rabu (26 Agustus 2026).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan, secara umum kemampuan fiskal Kabupaten Jember dalam menopang belanja modal sebenarnya tergolong cukup kuat. Indikasinya, kata dia, terlihat dari tren anggaran belanja modal yang terus mengalami peningkatan.
Nurhasan menyebut, dalam APBD 2026, anggaran belanja modal Kabupaten Jember berada di kisaran Rp400 miliar. Bahkan, setelah dilakukan perubahan anggaran, nominal tersebut kembali mengalami peningkatan hingga menembus Rp500 miliar lebih. “Jadi tanpa meminjam uang ke pihak lain sebenarnya anggaran belanja modal kita sudah cukup besar,” ucapnya.
Atas dasar itu, Nurhasan menyayangkan apabila rencana pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar justru membuat kapasitas belanja modal 2027 seolah-olah hanya tercermin dari nilai pinjaman tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melihat keseluruhan kemampuan fiskal secara utuh sehingga pembiayaan pembangunan tidak berhenti pada satu sumber pendanaan.
Ia menilai, optimalisasi sumber-sumber anggaran yang tersedia menjadi penting agar ruang fiskal daerah dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal. Dengan demikian, belanja modal tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga mampu memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih merata.
Selain menyoroti besaran anggaran, Nurhasan juga mempertanyakan pola distribusi belanja modal Rp786 miliar yang disebut hanya dialokasikan kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, ketiga OPD tersebut memang membawahi sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pengadaan penerangan jalan umum (PJU), serta pembangunan gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Jember. Namun, ia menilai konsentrasi anggaran pada tiga OPD tersebut perlu dikaji kembali agar kebutuhan pembangunan pada perangkat daerah lainnya tidak terabaikan.
Nurhasan berharap pemerintah daerah dapat menyusun distribusi belanja modal secara lebih proporsional dan berbasis kebutuhan. Menurutnya, setiap OPD memiliki peran dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. “Belanja modal yang Rp786 miliar itu, hanya terdistribusi kepada 3 OPD yang, terus OPD yang lain, mana anggaran belanja modalnya, termasuk Satpol PP,” pungkas Nurhasan.
Related Posts
- No comments have been published yet.


