Komisi D DPRD Dorong Pemkab Jember Punya Perda Pengarusutamaan Gender

Komisi D DPRD Dorong Pemkab Jember Punya Perda Pengarusutamaan Gender

Jangan dikira perempuan tidak punya peran dalam pembangunan bangsa. Sebab, kenyataannya kiprah perempuan cukup signifikan dalam tata kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur, Sunarsi Khoris saat Sosialisasi Raperda Pengarusutamaan Gender di halaman rumah Tohari Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Senin (9/12/2024).

Menurutnya, perempuan justru perlu terus diberi kesempatan yang luas untuk memaksimalkan kemampuannya dalam membangun bangsa. “Tidak hanya di sektor lokal (rumah tangga), perempuan juga bisa berkarir di politik, dan sebagainya” ucapnya.

Karena itu, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memiliki Perda Pengarusutamaan Gender agar peran dan perlakuan terhadap perempuan bisa lebih adil dan kesempatan berkiprah juga merata.

“Saya sebagai Ketua Komisi D yang bermitra dengan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) mendorong Pemkab Jember punya Perda Pengarusutamaan Gender agar keadilan bagi perempuan lebih ditingkatkan,” ucapnya.

Salah satu yang diinginkan dengan perda tersebut adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak sehingga terhindar dari kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun di luar rumah tangga. “Jika perempuan diperlakuan adil, jauh dari kekerasan dan sebagainya, maka tentu akan berdampak pada percepatan pembangunan,” pungkas Khoris