Ketegangan DPRD Jember dan Pengembang Perumahan Memanas, Komisi C Siapkan Laporan ke APH
Ketegangan DPRD Jember dan Pengembang Perumahan Memanas, Komisi C Siapkan Laporan ke APH

DPRD JEMBER – Ketua Komisi C DPRD Kab. Jember, Ardi Pujo Prabowo, berencana membawa persoalan dengan pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya ke jalur hukum.
Langkah ini diambil setelah kuasa hukum perusahaan tersebut mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas dan menyerang kehormatan lembaga dewan.
Perselisihan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C bersama Komisi B DPRD Jember di area persawahan yang berada di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, pada Jumat (14/11/2025).
Sidak tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan pertanian yang disebut masyarakat mengalami perubahan.
Namun, pihak PT Rengganis Rayhan Wijaya merespons secara keras. Kuasa hukumnya, Karuniawan Nurahmansyah, mempertanyakan legalitas sidak tersebut.
Ia menilai kehadiran anggota DPRD di lokasi tanpa menunjukkan surat tugas resmi tidak sesuai prosedur.
“Kami ingin tahu dasar hukum apa yang membuat anggota Komisi B dan C datang ke lokasi milik PT Rengganis? Kalau memang ada laporan, mereka seharusnya membawa surat tugas. Kalau tidak, ini tindakan sewenang-wenang,” ujar Karuniawan pada hari yang sama.
Ia bahkan membuat pernyataan yang dinilai merendahkan DPRD, dengan mengibaratkan kedatangan anggota dewan tanpa dasar hukum seperti “masuk pekarangan orang layaknya maling.” Meski disampaikan dengan nada bercanda, ucapan tersebut memicu reaksi keras dari Komisi C.
Menanggapi hal itu, Ardi Pujo Prabowo menegaskan bahwa sidak dilakukan murni untuk memotret kondisi lahan pertanian, tanpa mengaitkan temuan di lapangan dengan pengembang mana pun.
“Kami sama sekali tidak menyebut atau menuding perumahan tertentu sebagai penyebab permasalahan lahan. Fokus kami hanya pada kondisi pertanian,” jelas Ardi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD, Senin (17/11/2025).
Meski demikian, pengembang perumahan yang letaknya berdekatan dengan area sidak justru merasa disudutkan dan kemudian membuat pernyataan yang dinilai mengarah pada pencemaran nama baik DPRD Jember.
Pernyataan tersebut beredar melalui selebaran dan rekaman video, yang menurut Ardi, sangat tidak etis.
“Mereka terlalu baper. Melalui direktur dan kuasa hukumnya keluar pernyataan yang tidak sopan. Bahkan ada kalimat yang seolah-olah menyamakan kami dengan maling,” tegas Ardi.
Ardi menambahkan bahwa rombongan DPRD memang melewati akses jalan dalam kawasan perumahan, karena itu merupakan satu-satunya jalur menuju lahan pertanian.
Namun ia menegaskan, kunjungan itu tidak ditujukan untuk memeriksa aktivitas perumahan.
Selain itu, Ardi menilai pengembang justru memutar opini publik. Mereka menyatakan siap hadir jika diundang untuk klarifikasi, padahal Komisi C pada awalnya tidak berniat memanggil mereka dan hanya fokus pada dinas terkait.
“Kami tidak punya rencana melibatkan mereka dalam pembahasan awal. Tapi karena kuasa hukum mereka seolah menantang dan minta hadir, akhirnya kami coba akomodasi,” ujar Ardi.
Ironisnya, setelah dibuatkan agenda resmi untuk hadir, pihak pengembang justru tidak muncul dalam rapat.
“Ternyata hanya berani bicara di luar forum. Saat rapat resmi berlangsung, mereka tidak datang,” pungkas Ardi.***
Related Posts
- No comments have been published yet.

