Jelang Pelantikan, DPRD Jember Belum Terima Surat Keputusan Penetapan Anggota DPRD Terpilih
DPRD Kabupaten Jember – Menjelang pelantikan (pengucapan sumpah) DPRD Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2024-2029, kelengkapan yang dibutuhkan untuk persiapan tersebut masih menunggu keputusan dari KPU Kabupaten Jember.
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Jember ini akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024, yang dirasa tidak akan ada perubahan jadwal.
Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi mengatakan, pelantikan tidak ada perubahan jadwal tetap pada tanggal 21 Agustus 2024. “Memang tetap tidak ada perubahan saat informasinya,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Kamis 8 Agustus 2024.
Syarat yang dibutuhkan dalam proses pelantikan tersebut menurutnya, ada kelengkapan yang harus dilengkapi masing-masing anggota DPRD. “Seperti KK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat bebas narkoba hingga dokumen kelengkapan lainnya dari partai politik,” imbuhnya.
Politisi PKB ini menyampaikan, jika salah satu dokumen yang diperlukan oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Jember salah satunya penetapan dewan terpilih dari KPU Jember. “Jadi ada kelengkapan yang sampai saat ini kita belum terima salah satunya lampiran keputusan dewan terpilih dari KPU,” terangnya.
Ia menyampaikan, saat ini DPRD Kabupaten Jember masih belum mendapatkan surat penetapan dari KPU Jember dan sekretariat DPRD Kabupaten juga sudah berkirim surat ke KPU Jember. “Sudah dikirimkan surat resmi ke KPU Jember, untuk bisa meminta surat penetapan tersebut yang nantinya dijadikan lampiran untuk diajukan ke Gubernur,” tutupnya.*
A WordPress Commenter says: