Indi Naidha Larang Sekolah Jual LKS, Tegaskan Jangan Bebani Orang Tua Murid
Indi Naidha Larang Sekolah Jual LKS, Tegaskan Jangan Bebani Orang Tua Murid

DPRD JEMBER – Praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang masih ditemukan di sejumlah sekolah mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Indi Naidha Wulandari. Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.
Karena itu, Indi menegaskan bahwa pihak sekolah tidak lagi memperjualbelikan buku LKS kepada murid maupun wali murid. Ia menilai, kebutuhan belajar siswa semestinya dipenuhi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan dengan membebankan biaya tambahan kepada orang tua.
“Saya tegaskan, (sekolah) tidak usah menjual LKS yang kemudian membebankan biaya kepada orang tua. Apalagi jika ada warga yang tidak mampu namun tetap diwajibkan membeli, tolong segera lapor kepada saya,” ujar Indi saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kamis, 15 Juli 2026.
Menurut Indi, praktik jual beli LKS di lingkungan sekolah tidak memiliki landasan hukum yang sah. Tidak ada aturan resmi yang mewajibkan siswa atau orang tua untuk membeli buku tambahan tersebut. Oleh karena itu, sekolah diharapkan lebih mengedepankan kepentingan peserta didik dan menghindari kebijakan yang berpotensi menambah beban ekonomi keluarga, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Kata Indi, sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki kewenangan memanggil, bahkan menegur Kepala Dinas Pendidikan jika praktik jual beli buku LKS masih berlanjut. Fungsi pengawasan DPRD, lanjutnya, harus dijalankan secara optimal untuk memastikan setiap kebijakan di bidang pendidikan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Anggota dewan mempunyai kewenangan untuk menegur Dinas Pendidikan serta memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indi juga menyatakan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, lebih-lebih terkait dengan perlindungan sosial. Menurutnya, setiap keluhan dan usulan yang disampaikan warga dalam forum reses akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia berkomitmen bahwa isu kesejahteraan rakyat dipastikan akan menjadi salah satu prioritas yang dirinya bawa ke meja pembahasan bersama pemerintah daerah. Baginya, keberadaan wakil rakyat tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga mengawal agar setiap usulan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang nyata.
“Hasil reses ini akan kami bawa ke DPRD sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, mendapatkan perhatian dan tindak lanjut konkret,” pungkas Indi.
Related Posts
- No comments have been published yet.


