Hasil Sengketa Pemilu Resmi Tetapkan NasDem Dapat Jatah 1 Kursi, Ketua DPRD Jember Minta Semua Pihak Terima Hasil

Hasil Sengketa Pemilu Resmi Tetapkan NasDem Dapat Jatah 1 Kursi, Ketua DPRD Jember Minta Semua Pihak Terima Hasil

DPRD Jember – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan adanya gugatan hasil perolehan suara DPRD Jember, khusus Dapil 1 di Pemilu 2024.

Atas putusan tersebut, MK meminta KPU Jember untuk melakukan perhitungan surat suara ulang di Dapil 1 Jember tersebut. Dari hasil hitung ulang, KPU Jember menetapkan Partai NasDem tetap mendapatkan satu kursi di Dapil 1. Kendati hasil tersebut, Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi mengatakan dalam waktu dekat akan ada proses penetapan calon anggota DPRD terpilih di Pemilu 2024. “Penetapan ini setalah semua proses di MK selesai dan KPU sudah menjalankan prosesnya sesuai arahan MK,” ujarnya, 22 Juni 2024.

Dengan kondisi tersebut ia menerangkan, data penetapan ini dibutuhkan oleh Sekretariat DPRD Jember untuk verifikasi anggota periode 2024-2029. “Data personal dari 50 anggota ini dibutuhkan dari KPU, yang nantinya untuk digunakan penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada  KPK. LHKPN ini membutuhkan waktu untuk menyusunnya,” jelasnya.

Politisi PKB ini menyampaikan, meski hanya 1 kursi anggota DPRD Jember yang diperselisihkan dalam PHPU di MK, sekretariat dewan belum bisa memproses verifikasi calon anggota dewan terpilih. “Ini kan cuma satu, tetapi berdampak pada semuanya maka dari itu memang perlu proses dalam penyusunannya,” tuturnya.

Itqon berharap, semua pihak bisa menerima siapapun yang terpilih dalam rekapitulasi ulang hasil suara Partai Demokrat dan Partai NasDem.

Sebelumnya, Partai Nasdem berhasil mempertahankan 1 kursi anggota DPRD Jember dalam rekapitulasi ulang hasil suara di kantor KPU Jember, Rabu (18/06/2024).  Dari hasil rekapitulasi ulang suara di 18 TPS Kecamatan Kaliwates, Partai Nasdem unggul 74 suara atas Partai Demokrat