Hak Interpalsi Dilayangkan, Bupati Jember Hendy Siswanto Minta DPRD Tinjau Kembali

Hak Interpalsi Dilayangkan, Bupati Jember Hendy Siswanto Minta DPRD Tinjau Kembali

DPRD Jember – Pasca dua Fraksi di DPRD Kabupaten Jember yang mengajukan hak interpelasi ke Bupati Jember Hendy Siswanto, terkait dengan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD TA 2021-2026.

Hak interpelasi yang dilayangkan tersebut oleh Fraksi NasDem dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD, untuk mempertanyakan 9 program pembangunan yang sudah dicanangkan.

Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto mengatakan, selama menjabat Bupati Jember Hendy Siswanto masih belum menjalankan program yang tertuang dalam RPJMD tersebut. “Kami menilai 9 program unggulan ini tidak berjalan maksimal dan eksekusinya masih kurang,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD.

Menanggapi hal tersebut Hendy Siswanto menyampaikan, bahwa usulan hak interpelasi dari 2 fraksi itu dirasa kurang relevan. “Pasalnya Pemkab Jember sudah berusaha untuk mendapatkan WTP dari BPK,” imbuhnya.

Hendy menegaskan, jika dalam pelaksanaan selama 3 tahun lalu sudah ada program dan implementasi yang banyak dari kebijakan yang dikeluarkan. “Apalagi sudah disepakati oleh DPRD dalam setiap sidang paripurnanya, laporan kinerja kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, agar usulan hak interpelasi tersebut untuk ditinjau kembali karena dirasa kurang tepat