H Ahmad Halim dan Fuad Ahsan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Jember, Ini Tugasnya

H Ahmad Halim dan Fuad Ahsan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Jember, Ini Tugasnya

H Ahmad Halim, S.Sos dan Fuad Ahsan ditunjuk sebagai pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jember Sutiyoso dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Jember Masa Jabatan tahun 2024-2029 di gedung Dewan, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, sesuai dengan pasal 165 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 23 /2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9/2015, bahwa  dalam hal pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota.

Katanya, pimpinan sementara DPRD kabupaten kota terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD kabupaten/kota.

Penentuan dua nama tersebut, kata Sutiyoso, sesuai dengan surat rekomendasi dari partai yang menaungi keduanya, yaitu Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa. “Bersama ini diumumkan pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2024-2029 adalah Haji Ahmad Halim,S.Sos dan wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Jember adalah Fuad Ahsan,” ucapnya.

Sutiyoso menambahkan, tugas pimpinan sementara DPRD Kabupaten Jember sesuai dengan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi kabupaten dan kota adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi  penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. “Dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” pungkasnya.

Hasil pemilu tahun 2024, Partai Gerindra dan PKB masuk dua besar peraih suara terbanyak untuk DPRD Kabupaten Jember dengan meraup 10 kursi dan 8 kursi.

DPC Partai Gerindra Jember menyodorkan nama Ahmad Halim,S.Sos sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jember. Sedangkan DPC PKB Jember menunjuk Fuad Ahsan untuk menempati  kursi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jember.

Ahmad Halim, S.Sos saat ini adalah Ketua DPC Partai Geridra Kabupaten Jember. Periode tahun 2019-2024, ia adalah wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember. Ahmad Halim dalam pileg tahun 2024, berangkat dari dapil 2, dan lolos ke gedung Dewan dengan meraih 9.484 suara.

Sedangkan Fuad Ahsan untuk pertama kalinya nyaleg dan lolos melalui dapil 5 dengan merengkuh 9.624 suara. Sesaat sebelum pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Jember, juga dilantik 50 legislator Jember masa jabatan tahun 2024-2029