Fraksi PKS Jember: Sepakati Dulu Plafon Anggaran KUA, Jangan Terus Berdebat Soal Pinjaman Rp786 Miliar
Fraksi PKS Jember: Sepakati Dulu Plafon Anggaran KUA, Jangan Terus Berdebat Soal Pinjaman Rp786 Miliar

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember mengingatkan agar polemik mengenai rencana pinjaman sebesar Rp786 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak terus berlarut-larut. Menurut Fraksi PKS, perdebatan yang berkepanjangan justru berpotensi menghambat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang saat ini berpacu dengan batas waktu penyusunan.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jember, Nurhasan, menjelaskan bahwa saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember sebenarnya sedang membahas Rancangan KUA. Namun, hingga kini pembahasan tersebut belum dapat mencapai titik temu karena masih terdapat perbedaan pandangan mengenai besaran plafon anggaran yang akan digunakan, yakni Rp5,5 triliun dengan skema pinjaman atau Rp4,5 triliun tanpa pinjaman.
Menurutnya, keputusan mengenai besaran plafon anggaran harus segera dipastikan agar proses pembahasan tidak terus tertunda dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai tahapan.
“Saya yakin semua fraksi punya sikap sendiri-sendiri. Jadi menurut saya, percuma bahas ngalor-ngidul bahas angka-angka (pinjaman). Ya kalau kita setuju (disepakati) dengan pinjam (Rp786 Miliar), kalau tidak disepakati, bagaimana?” urainya.
Karena itu, lanjut Nurhasan, pembahasan KUA membutuhkan ketegasan sekaligus kesepakatan bersama, apakah menggunakan plafon anggaran sebesar Rp4,5 triliun atau Rp5,5 triliun sebagaimana diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, keputusan tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan dokumen anggaran berikutnya sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dalam proses pembahasan.
“Ketika Rp5,5 triliun yang disepakati oleh Badan Anggaran, maka itu sudah sesuai karena yang disetor ke kita angkanya Rp5,5 Triliun. Kalau yang disepakati Rp4,5 tanpa pinjaman, berarti PPAS-nya kita kembalikan untuk direvisi di angka Rp4,5 triliun. Itu saja,” jelas Nurhasan.
Meski demikian, secara politik Fraksi PKS tetap menyatakan keberatan terhadap rencana Pemkab Jember untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur melalui pinjaman daerah. Nurhasan menilai kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama agar beban keuangan pemerintah tidak terlalu berat pada tahun-tahun mendatang.
Ia mengatakan, apabila pinjaman benar-benar menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari dan memperoleh persetujuan DPRD, maka nominalnya harus jauh lebih kecil dibandingkan usulan pemerintah. Menurut Fraksi PKS, batas maksimal pinjaman yang masih dinilai realistis adalah sekitar Rp200 miliar.
“Karena mungkin dengan 50 persen, PAD kita Rp1,3 miliar, dari BLUD Rp500 miliar, masih ada sekitar Rp800 miliar. Kalau Rp200 miliar pinjaman kita dibagi 3 tahun atau 2 tahun, mungkin masih mampu, tapi kalau Rp786 miliar kita pinjam, Fraksi PKS secara tegas menolak,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 terdapat tambahan pembiayaan sebesar Rp786 miliar yang direncanakan berasal dari skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Dana tersebut diproyeksikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jember sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Related Posts
- No comments have been published yet.


