Fraksi PKS Apresiasi WTP dan Minta Pemkab Jember Kelola Sampah Secara Modern
Keberhasilan Pemkab Jember menuai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua tahun berturut-turut mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Salah satunya adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Jember.
Apresiasi tersebut diungkapkan juru bicara Fraksi PKS H Mangkubudi Heri Wibowo saat membacakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Jember, Kamis (6/6/2024). “(karena) Telah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 191 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019,” ucapnya.
Apresiasi juga diberikan H Mangkubudi kepada Pemkab Jember terkait capaian APBD tahun 2023 yang mencapai Rp3,96 Triliun. Fulus tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp764,50 Miliar, pendapatan transfer sejumlah Rp3,19 Triliun, dan pendapatan yang sah sebanyak Rp936 juta. “Dampak dari covid-19 sangat luar biasa sehingga pertumbuhan ekonomi naik secara efektif dalam penggunaan APBD,” urainya.
Di bagian lain, H Mangkubudi juga meminta Pemkab Jember agar memperhatikan sampah yang semakin menumpuk. Katanya, pengelolaan sampah di Jember kurang maksimal. Karena seluruh sampah hanya dipindahkan saja ke TPA yang sudah menjadi milik pemerintah. “Akan tetapi untuk pengelolaannya tentang sampah masih kurang atau minim pengelolaan,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut H Mangkubudi, layak disyukuri bahwa permasalahan sampah masih terbantu dengan adanya komunitas-komunitas peduli lingkungan yang sigap bersinergi dengan pemerintah.
Meski begitu, ia meminta Pemkab Jember agar memikirkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. “Dan untuk anggaran periode berikutnya dapat dianggarkan terkait program pengelolaan sampah sehingga sampah tidak hanya dipindahkan ke TPA tapi juga bisa di proses daur ulang atau dinolkan,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: