Fraksi PKB Soroti Prioritas Infrastruktur dan Kesehatan Fiskal Daerah
Fraksi PKB Soroti Prioritas Infrastruktur dan Kesehatan Fiskal Daerah

DPRD JEMBER – Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nurhuda Candra Hidayat, menyampaikan sejumlah catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di Gedung DPRD Jember pada 31 Juli 2026, Nurhuda menegaskan, bahwa Fraksi PKB memandang proses penyusunan KUA-PPAS harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku, terutama berkaitan dengan rencana pembiayaan daerah melalui skema pinjaman.
Pemerintah Kabupaten Jember saat ini berencana meminjam Rp 786,573 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pos pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dengan adanya pinjaman tersebut, maka proyeksi defisit APBD Jember 2027 nyaris mencapai Rp 1 triliun, yakni Rp 987,045 miliar. Rp 200,472 miliar di antaranya adalah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026.
Menurut Nurhuda, salah satu hal yang perlu diperjelas adalah landasan filosofis dan urgensi penggunaan pinjaman daerah. Fraksi PKB menilai penjelasan mengenai rencana tersebut masih memerlukan pendalaman agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai tujuan, sasaran, serta manfaat yang akan dihasilkan dari kebijakan tersebut.
Dalam rapat tersebut, Nurhuda Candra Hidayat mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur perlunya pemerintah daerah menyampaikan rincian rencana pembangunan infrastruktur apabila mengajukan skema pembiayaan melalui pinjaman. Menurutnya, dokumen KUA-PPAS yang dibahas saat ini masih menampilkan uraian pembangunan infrastruktur secara umum sehingga diperlukan penjelasan yang lebih rinci mengenai program-program yang akan menjadi prioritas.
Selain aspek infrastruktur, Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan. Nurhuda menilai pembangunan pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan madrasah diniyah dan pendidikan takmiliyah perlu memperoleh perhatian dalam arah kebijakan anggaran daerah.
Nurhuda menyampaikan bahwa regulasi yang mengatur sektor tersebut telah tersedia, sehingga menurut pandangan Fraksi PKB semangat penguatan pendidikan keagamaan juga perlu tercermin dalam dokumen perencanaan anggaran yang sedang dibahas.
Catatan lain yang disampaikan Fraksi PKB berkaitan dengan kondisi kesehatan fiskal Kabupaten Jember sebagai salah satu dasar dalam mempertimbangkan rencana pinjaman daerah. Nurhuda menjelaskan, bahwa kemampuan keuangan daerah menjadi faktor penting yang harus dianalisis secara mendalam sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan mengenai pembiayaan jangka panjang.
Menurutnya, struktur pendapatan daerah saat ini masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena keberlanjutan pendapatan daerah akan berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban pembiayaan pada masa mendatang.
Selain itu, Fraksi PKB juga mencermati perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nurhuda menyampaikan bahwa proyeksi penerimaan dari sektor pajak maupun retribusi daerah menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kekuatan fiskal pemerintah daerah.
Ia menilai perkembangan kedua sektor tersebut perlu terus dievaluasi agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai dalam menjalankan program pembangunan tanpa mengurangi kemampuan memenuhi kewajiban keuangan di masa depan.
Dalam pembahasannya, Nurhuda menyoroti struktur PAD yang sebagian berasal dari sektor pelayanan rumah sakit. Menurutnya, karakteristik pendapatan tersebut perlu dipahami secara utuh karena memiliki mekanisme pemanfaatan yang berbeda dibandingkan sumber pendapatan daerah lainnya.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKB berpandangan bahwa pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah masih memerlukan penjelasan yang lebih rinci, baik terkait dasar kebijakan, rincian program pembangunan yang akan dibiayai, maupun kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada masa mendatang.
Nurhuda menyampaikan bahwa sikap Fraksi PKB pada tahap pembahasan awal ini masih berfokus pada upaya memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum menentukan langkah berikutnya dalam proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pendekatan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran disusun berdasarkan perencanaan yang matang, memenuhi ketentuan regulasi, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Jember.
Melalui berbagai masukan yang berkembang dalam rapat Badan Anggaran, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menghasilkan formulasi kebijakan fiskal yang semakin komprehensif. Pendalaman terhadap aspek pembiayaan, prioritas pembangunan, serta kondisi kesehatan keuangan daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang akuntabel, berkelanjutan, dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara optimal.
Related Posts
- No comments have been published yet.


