Fraksi PKB DPRD Jember Segera Usulkan Pembentukan Pansus Pilkada Usai Kelengkapan AKD Rampung
DPRD Jember – Momen pelaksanaa Pilkada serentak tahun 2024, membuat Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jember akan segera mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada. Pengusulan ini dilakukan setelah proses penyusunan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Jember sudah ditetapkan.
Anggota DPRD Kabupaten Jember Fuad Akhsan mengatakan, usulan fraksi PKB untuk pembentukan Pansus Pilkada ini diperuntukan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada. “Pansus Pilkada ini digunakan untuk mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya saat disampaikannya di DPRD Kabupaten Jember, Jumat 30 Agustus 2024.
Pansus ini nantinya jika disepakati, agar bisa mengkontrol penggunaan APBD supaya pelaksanaan Pilkada ini tidak menguntungkan dan merugikan salah satu paslon. “Anggaran ini dari rakyat, jadi jangan sampai misalnya ada penggunaan APBD digunakan untuk Bansos yang bisa menguntungkan salah satu calon,” imbuhnya.
Politisi PKB ini juga menekankan, selain penggunaan APBD nantinya Pansus Pilkada juga melakukan pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). “Langkah Pansus nantinya juga akan memanggil Sekda sebagai pembina kepegawaian, agar bisa memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.
Maka dari itu, Pansus Pilkada yang hendak diusulkan menurut Fuad agar proses pelaksanaan Pilkada berjalan secara demokratis dengan jujur terbuka dan berjalan dengan baik. “Tujuannya agar Pilkada 2024 ini berjalan dengan baik dan proses demokrasi di Jember menjadi baik tanpa ada intervensi dari berbagai pihak,” tuturnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan ini bisa dilakukan usai AKD selesai terbentuk yang ditargetkan rampung pada pertengahan bulan September.
A WordPress Commenter says: