Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf soal Rapat KUA-PPAS Tertutup, Janji Pembahasan APBD Dibuka untuk Publik

Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf soal Rapat KUA-PPAS Tertutup, Janji Pembahasan APBD Dibuka untuk Publik

DPRD JEMBER – Pelaksanaan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember yang berlangsung secara tertutup menuai perhatian.

Menanggapi polemik tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan insan pers sekaligus menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan proses pembahasan anggaran daerah.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat, mengaku pihaknya tidak mengetahui sejak awal bahwa rapat Banggar digelar tanpa melibatkan media.

Menurutnya, sejumlah anggota Banggar dari Fraksi PKB datang terlambat karena lebih dulu mengikuti agenda internal partai, sehingga tidak berada di ruang rapat saat pembahasan dimulai.

“Kami dari Fraksi PKB menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman media. Secara pribadi kami juga heran kenapa pembahasan dilakukan secara tertutup,” ujar Nurhuda Candra Hidayat, Rabu (29 Juli 2026).

Nurhuda menjelaskan keterlambatan tersebut terjadi karena dirinya bersama salah satu anggota Banggar dari Fraksi PKB, Mufid, harus menghadiri rapat internal partai. Sementara itu, seorang anggota Banggar lainnya dari fraksi yang sama juga belum dapat mengikuti rapat lantaran masih menjalani pemulihan akibat sakit sejak pekan lalu.

Akibat kondisi tersebut, kata dia, tidak ada perwakilan Fraksi PKB yang berada di lokasi ketika rapat mulai berlangsung. Ia baru mengetahui pembahasan dilakukan secara tertutup setelah membaca pemberitaan yang beredar usai rapat selesai.

“Keikutsertaan kami sempat telat karena ada rapat partai. Kami kaget setelah ada rilis berita ternyata rapat digelar tertutup dan sepi dari insan media,” katanya.

Fraksi PKB menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam pembahasan anggaran merupakan prinsip yang harus dijaga. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen mendorong seluruh pembahasan KUA-PPAS maupun APBD, baik di tingkat Badan Anggaran maupun komisi-komisi DPRD, dapat disaksikan oleh media dan masyarakat.

Menurut Nurhuda, transparansi menjadi hal penting karena setiap keputusan anggaran berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan penggunaan uang rakyat.

Dengan proses yang terbuka, masyarakat juga dapat mengawasi jalannya pembahasan sekaligus mengetahui arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.

“Kami menjamin ke depan pembahasan APBD dan KUA-PPAS di Banggar maupun Komisi akan dilakukan secara terbuka. Sebab, ini menyangkut hajat hidup warga dan masyarakat Jember secara luas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan KUA-PPAS dijadwalkan kembali berlangsung pada Jumat mendatang. Dalam forum tersebut, Fraksi PKB berencana mengajukan permintaan secara resmi kepada pimpinan rapat agar status pembahasan dibuka sehingga dapat diikuti oleh insan pers dan publik.

Langkah tersebut, menurut Fraksi PKB, diharapkan menjadi komitmen bersama DPRD Jember dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam mengawasi proses penyusunan anggaran daerah.***