Fraksi PDIP DPRD Jember Tolak Pinjaman Rp786 Miliar, Khawatir APBD Terbebani hingga Bertahun-tahun
Fraksi PDIP DPRD Jember Tolak Pinjaman Rp786 Miliar, Khawatir APBD Terbebani hingga Bertahun-tahun

DPRD JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp786 miliar kembali menuai penolakan dari kalangan DPRD Jember. Kali ini, sikap tegas datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo.
Menurutnya, apabila pinjaman tersebut benar-benar terjadi, maka Pemerintah Kabupaten Jember harus menanggung kewajiban pembayaran pokok beserta bunga kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Konsekuensinya, ruang fiskal APBD Jember pada tahun-tahun mendatang akan semakin sempit karena sebagian besar anggaran harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang tersebut.
“Kami sangat menolak ada pinjaman itu. Jangan sampai APBD kita, ruang fiskal kita terbebani untuk tahun-tahun berikutnya. Saya menghitung dengan hitungan masif, ini tiap tahun kita bayar bunga dan pokoknya hampir 280 miliar,” ucapnya saat Rapat Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin, 3 Agustus 2026.
Ipung, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa penolakannya terhadap rencana pinjaman bukan berarti menolak percepatan pembangunan di Kabupaten Jember. Menurutnya, pemerintah daerah masih memiliki berbagai alternatif untuk membiayai pembangunan tanpa harus menambah beban utang daerah.
Ia menilai masih terdapat sejumlah program maupun kegiatan yang memiliki fungsi serupa atau bahkan saling tumpang tindih, sehingga dapat dievaluasi untuk dilakukan efisiensi anggaran. Dengan penataan kembali prioritas belanja daerah, dana yang tersedia diyakini dapat dialihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Misalnya Bunga Desaku dan Wadul Gus’e, yang sangat luar biasa respons masyarakat ketika pemerintah menindak lanjuti, kenapa ruang-ruang ini tidak diambil di Wadul Gus’e. Maksud saya kenapa kok gak Bunga Desaku yang diambil (efisiensi) oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, Ipung juga menyoroti rencana pembiayaan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang akan menggunakan dana hasil pinjaman. Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut seharusnya masih dapat dipenuhi melalui optimalisasi belanja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai memiliki alokasi anggaran cukup besar.
Salah satu OPD yang disebutnya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia berpandangan bahwa pemerintah perlu lebih cermat melakukan penataan anggaran agar dana pembangunan infrastruktur dapat diperoleh dari efisiensi belanja internal, bukan dari utang.
“Ada anggaran yang cukup besar di sini (Kominfo), saya tidak tahu persis jumlahnya. Kenapa kok tidak di ruang-ruang (OPD) itu yang dicari (dana untuk pembangunan infrastruktur),” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ipung juga memberikan pandangan terkait rencana pembangunan tambahan tiga rumah sakit daerah yang masuk dalam program prioritas pemerintah. Menurutnya, proyek tersebut tetap dapat direalisasikan tanpa harus membebani keuangan daerah secara sekaligus.
Ia menyarankan agar pembangunan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah setiap tahunnya. Dengan pola tersebut, kebutuhan pelayanan kesehatan tetap dapat ditingkatkan tanpa harus mengorbankan keberlanjutan kondisi keuangan APBD.
“Kalau tidak mencukupi (anggarannya) kan bisa dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


