Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Nasib 8.344 PPPK Paruh Waktu hingga Usulkan Pembebasan Pajak bagi Warga Miskin

Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Nasib 8.344 PPPK Paruh Waktu hingga Usulkan Pembebasan Pajak bagi Warga Miskin

DPRD JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menyampaikan empat rekomendasi strategis dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sejumlah usulan tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah lebih berpihak kepada masyarakat, mulai dari kesejahteraan aparatur, pengelolaan sampah, pembangunan desa, hingga keringanan pajak bagi kelompok rentan.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengatakan empat poin tersebut merupakan perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan dalam proses pembahasan rancangan anggaran bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Jember segera menyusun peta jalan atau roadmap yang jelas mengenai kuota pengangkatan PPPK, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahun dengan memprioritaskan tenaga paruh waktu yang masih aktif,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu 29 Juli 2026.

Widarto mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sekitar 8.344 PPPK Paruh Waktu yang masih menunggu kepastian status. Selain kepastian pengangkatan, fraksinya juga meminta pemerintah menjamin penghasilan para pegawai tersebut tidak berada di bawah Rp1 juta setiap bulan.

“Jangan sampai pemerintah daerah justru menjadi bagian dari penyebab kemiskinan akibat menggaji pegawainya terlalu rendah,” tegas Widarto.

Selain isu ketenagakerjaan, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Jember.

“Rendahnya penilaian Kementerian Lingkungan Hidup terhadap sistem pengelolaan sampah daerah pada 2025 menjadi alasan perlunya pembenahan secara menyeluruh,” imbuhnya.

Menurut Widarto, pemerintah daerah perlu memperkuat pembangunan infrastruktur persampahan agar masyarakat lebih mudah melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Di samping itu, pengelolaan sampah organik juga harus diperkuat sehingga sistem penanganan sampah tidak lagi bergantung pada pola lama yang dinilai kurang efektif.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur desa. Berkurangnya alokasi dana desa secara signifikan, menurut Widarto, harus direspons melalui peningkatan dukungan anggaran dari APBD Kabupaten Jember.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan jalan desa maupun fasilitas publik lainnya.

Bahkan, Widarto menyebut alokasi ideal bagi infrastruktur desa mencapai sekitar 40 persen dari total anggaran yang tersedia agar kualitas pelayanan publik di wilayah pedesaan tidak terus menurun.

Rekomendasi lainnya berkaitan dengan kebijakan perpajakan. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap rencana pemberian insentif berupa pembebasan pajak bagi masyarakat yang masuk kelompok Desil 1 atau kategori ekonomi paling rendah.

Selain itu, fraksi juga mendorong pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Kebijakan tersebut diyakini dapat memberikan perlindungan kepada petani sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Widarto menjelaskan, empat rekomendasi yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat lanjutan antara pihak legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sebagai bagian dari proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.