Fraksi Pandekar Ingatkan Bupati Jember Soal Validitas Data RPJMD 2025-2045
Fraksi Pandekar DPRD Kabupaten Jember mengingatkan Bupati Jember Hendy Siswanto agar hati-hati dalam memasukkan data dalam Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025 – 2045. Sebab, tidak sedikit data yang tersaji ternyata tidak valid.
Menurut juru bicara Fraksi Pandekar DPRD Jember Agus Khoironi, hasil pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Jember Tahun 2025-2045 antara Pansus DPRD Jember dengan Bappeda dan OPD terkait telah ditemukan ketidaksesuaian dan ketidaksinkronan dalam penyajian data dalam draf RPJPD dengan data yang tertuang dalam LKPJ dan LPP APBD Tahun 2023.
“Ketidaksesuain dan ketidaksinkronan data yang disampaikan dalam Raperda RPJPD ini dapat berimplikasi pada bias informasi publik yang bermuara pada penyesatan opini publik,” urai Agus Khoironi saat menyampaikan Pandangan Akhir fraksinya terhadap Nota Pengantar Raperda RPJPD Kabupaten Jember Tahun 2025-2045 di gedung Dewan, Kamis (4/7/2024).
Agus meminta agar Pemkab Jember tidak sembrono dalam menyajikan data rujukan. Katanya, penting dilakukan perbaikan lebih dahulu, dan sinkronisasi data antara data hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025 dengan data yang dipakai sebagai rujukan dalam RPJPD Tahun 2025-2045. “Sehingga diharapkan implementasinya dalam 20 tahun mendatang bagi siapapun bupati yang terpilih dalam pilkada 2024, penyusunan RPJMD-nya didasarkan pada sumber data yang valid,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember itu berharap agar Raperda RPJPD Kabupaten Jember Tahun 2025-2045 hasil pembahasan eksekutif dan legislativ ini dapat memberikan pedoman dan arah yang jelas untuk mencapai masa depan Kabupaten Jember yang diharapkan.
Selain itu, juga menjadi dasar bagi pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah selama 20 tahun mendatang. “Perda RPJPD Kabupaten Jember Tahun 2025-2045 ini nanti menjadikan arah pembangunan Kabupaten Jember untuk 20 tahun mendatang on the track antara visi, misi, sasaran dan program aksi sesuai dengan semangat untuk mewujudkan cita cita Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: