Fraksi NasDem DPRD Jember Layangkan Usulan Pembentukan Pansus Pilkada, Ketua Fraksi David Ingin Ciptakan Pilkada yang Jujur
DPRD Jember – Proses penetapan pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak tinggal menghitung hari, Fraksi NasDem melayangkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada 2024.
Hal ini dimaksudkan untuk DPRD Kabupaten Jember melakukan pengawasan secara menyeluruh, terkiat proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Jember.
Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto mengatakan, usulan dari Fraksi NasDem ini untuk segera membentuk Pansus Pilkada karena sebentar lagi akan dilaksakan penetapan Paslon oleh KPU. “Pembentukan pansus harus segera dilakukan karena tahapan Pilkada Jember 2024 akan memasuki tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Kamis 19 September 2024.
David menegaskan, pembentukan Pansus Pilkada ini merupakan hal yang sangat lumrah untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada di Jember yang menggunakan keuangan daerah. “Usulan ini memang kami ajukan, sebagai bentuk pengawasan kami terhadap jalannya Pilkada di Jember supaya tercipta kondisi yang jujur, adil, bebas dan rahasia,” imbuhnya.
Maka dari itu, pihaknya telah mengirimkan usulan dari Fraksi NasDem ke pimpinan sementara DPRD Kabupaten Jember untuk nantinya segera ditindaklanjuti. “Tadi diterima langsung oleh Pak Sekwan agar dibentuk panitia khusus,” jelasnya.
Ia menilai, pansus ini perlu segera dibentuk untuk menghindari berbagai kecurangan agar Pilkada berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. “Pengawasanya itu bisa berbagai macam, misalkan ada ASN yang tidak netral, itu kan harus ada yang mengawasi,” ucap David.
Pihaknya menambahkan, termasuk penggunaan fasilitas negara dan rawannya kecurangan yang terjadi serta tidak ada muatan politis dalam hal ini. “Kami tegaskan bahwa ini tidak politis, tetapi memang menjadi tugas kami dalam mengawasi penggunaan keuangan daerah selama Pilkada,” tambahnya.
Diketahui, Surat pengajuan Pansus Pilkada tersebut bernomor 003/F-NasDem-Jember/IX/2024 tertanggal 18 September 2024, ditujukan kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jember.
A WordPress Commenter says: