Fraksi NasDem Dorong Alternatif Pembiayaan yang Efektif dan Hati-Hati
Fraksi NasDem Dorong Alternatif Pembiayaan yang Efektif dan Hati-Hati

DPRD JEMBER – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Jember, David Handoko Seto, menekankan pentingnya proses pembahasan yang mengedepankan kehati-hatian dan perencanaan yang komprehensif.
David menyampaikan ini dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027, yang mempertemukan rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Jember pada 31 Juli 2026,
bahwa agenda rapat kali ini masih berfokus pada pendalaman materi melalui diskusi, bukan pada tahap pengambilan keputusan terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurut David, ruang diskusi menjadi bagian penting dalam menyusun formulasi kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Proses tersebut dinilai sebagai upaya bersama untuk memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki landasan perencanaan yang kuat serta mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang mungkin muncul di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, David memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan dan inovasi yang telah dijalankan Bupati Jember Muhammad Fawait. Salah satu program yang disoroti adalah peluncuran layanan home care yang dinilai semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat karakter pelayanan aparatur sipil negara.
Meski demikian, David menilai seluruh program pembangunan tetap harus disusun berdasarkan prinsip perencanaan yang tepat. Menurutnya, KUA-PPAS merupakan tahapan awal yang menentukan arah penyusunan APBD sehingga setiap kebijakan perlu dikaji secara menyeluruh sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan.
David juga sejalan dengan pandangan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengenai pentingnya mempertimbangkan berbagai alternatif pembiayaan daerah. Menurutnya, pinjaman daerah bukan satu-satunya pilihan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk kembali melihat kemampuan keuangan daerah secara objektif. Berdasarkan proyeksi yang dibahas dalam rapat, pendapatan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 triliun, sedangkan kebutuhan belanja direncanakan sebesar Rp5,508 triliun sehingga terdapat proyeksi defisit sekitar Rp987 miliar.
Besarnya deficit itu dipicu oleh rencana Pemerintah Kabupaten Jember meminjam Rp 786,573 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pos pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kondisi tersebut, menurut David, memerlukan pembahasan yang lebih mendalam agar diperoleh solusi yang mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus tetap mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Selain usulan efisiensi dan penyesuaian anggaran yang telah disampaikan dalam rapat, David turut mengemukakan alternatif lain berupa skema pekerjaan tahun jamak atau multi years sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan, khususnya untuk pembangunan infrastruktur.
Pola tersebut pernah diterapkan pada pembangunan sebelumnya sehingga dapat menjadi salah satu bahan kajian dalam mencari solusi pembiayaan. Namun demikian, David menegaskan bahwa apabila opsi tersebut dipilih, pelaksanaannya harus dilakukan secara lebih selektif serta melibatkan penyedia jasa yang benar-benar memiliki kemampuan pembiayaan dan kapasitas menyelesaikan pekerjaan.
David meminta agar Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) turut memberikan masukan terhadap kemungkinan penerapan skema tersebut, apabila nantinya menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pola pembiayaan melalui pekerjaan tahun jamak dapat menjadi salah satu pilihan yang layak dikaji, karena memiliki karakteristik berbeda dengan pinjaman daerah kepada lembaga keuangan yang disertai kewajiban pembayaran bunga.
Selain membahas alternatif pembiayaan, David mengingatkan pentingnya memperhatikan ketentuan mengenai batas defisit anggaran sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah. Ia berharap seluruh proses penyusunan APBD tetap berada dalam koridor peraturan sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum pada masa mendatang.
Ia juga menilai bahwa setiap kebijakan pembiayaan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesinambungan pembangunan daerah, terutama apabila terdapat kewajiban pembayaran yang berlangsung hingga periode pemerintahan berikutnya.
Bagi David, seluruh pandangan yang berkembang dalam rapat merupakan bagian dari proses mencari formulasi terbaik bagi Kabupaten Jember. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menghambat proses penyusunan anggaran, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghasilkan kebijakan yang lebih matang, aman, dan memberikan kepastian bagi pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan melibatkan berbagai pandangan, DPRD bersama TAPD diharapkan dapat menyusun KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara lebih komprehensif. Pendekatan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan fiskal yang nantinya disepakati mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kesehatan keuangan Kabupaten Jember dalam jangka panjang.
Related Posts
- No comments have been published yet.


