DPRD Jember Soroti Beban Bunga Pinjaman Daerah, Capai Rp37 Miliar per Tahun
DPRD Jember Soroti Beban Bunga Pinjaman Daerah, Capai Rp37 Miliar per Tahun

DPRD JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 melalui pinjaman daerah masih menjadi sorotan DPRD Jember.
Selain nilai pinjaman yang mencapai ratusan miliar rupiah, skema tersebut diperkirakan akan menambah beban bunga sekitar Rp37 miliar setiap tahun.
Isu tersebut mengemuka dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan tim ahli.
Dalam dokumen yang dibahas, proyeksi defisit APBD Jember diperkirakan mencapai Rp986,045 miliar karena belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan.
Tim Ahli Banggar DPRD Jember, Hermanto Rohman, menjelaskan bahwa secara regulasi terdapat empat sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran, yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pinjaman daerah.
“Secara teori, defisit APBD dapat ditutup melalui Silpa, dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun penerimaan pinjaman daerah,” kata Hermanto.
Menurutnya, dari berbagai alternatif tersebut, pinjaman daerah menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan karena sumber pembiayaan lainnya belum mampu menutup kebutuhan anggaran secara keseluruhan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengatakan pembahasan saat ini mengerucut pada dua pilihan utama, yakni memanfaatkan Silpa atau mengajukan pinjaman daerah.
Ia menilai penggunaan Silpa tidak menjadi persoalan karena merupakan mekanisme pembiayaan yang lazim dalam APBD.
Namun, Widarto menegaskan skema pinjaman masih membutuhkan kajian lebih mendalam mengingat konsekuensi fiskalnya cukup besar. Selain harus mengembalikan pokok pinjaman, pemerintah daerah juga wajib membayar bunga yang diperkirakan mencapai Rp37 miliar setiap tahun.
“Pinjaman ini bukan hanya soal pokok utangnya, tetapi juga ada beban bunga sekitar Rp37 miliar setiap tahun. Karena itu kami meminta kejelasan mengenai kemampuan fiskal daerah, skema pinjaman, dan mekanisme pengembaliannya,” ujar Widarto.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp4,52 triliun. Di sisi lain, belanja daerah juga naik hingga sekitar Rp5,5 triliun sehingga memunculkan defisit hampir Rp1 triliun.
Pemerintah Kabupaten Jember merencanakan penutupan defisit melalui proyeksi Silpa tahun anggaran 2026 sebesar Rp200,472 miliar dan pinjaman daerah senilai Rp786,573 miliar yang direncanakan berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut sebelum DPRD memberikan persetujuan.
Related Posts
- No comments have been published yet.


