DPRD Jember Mulai Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 161 Desa Masuk Daftar
DPRD Jember Mulai Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 161 Desa Masuk Daftar

DPRD JEMBER – Meski pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Jember baru dijadwalkan berlangsung pada 2027, DPRD Jember mulai mempersiapkan berbagai tahapan awal.
Selain memastikan proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) rampung, dewan juga menyiapkan skema teknis pelaksanaan hingga memetakan desa-desa yang dinilai rawan konflik.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan pembahasan Pilkades Serentak sudah mulai dilakukan karena sejumlah tahapan pendahuluan harus diselesaikan jauh sebelum hari pemungutan suara.
Menurutnya, perhatian saat ini difokuskan pada penyelesaian pemilihan anggota BPD di seluruh desa. Keberadaan BPD dinilai menjadi elemen penting karena lembaga tersebut nantinya bertanggung jawab membentuk panitia penyelenggara Pilkades.
“Sekarang ini kan lagi banyak pemilihan anggota BPD di desa-desa. Setelah anggota BPD terpilih tentu harus dilantik terlebih dahulu oleh Bupati. Memang masih ada beberapa desa yang prosesnya belum selesai,” kata Tabroni, Kamis (16 Juli 2026).
Ia menjelaskan, proses pembentukan BPD menjadi fondasi awal penyelenggaraan Pilkades Serentak. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah terus mengawal agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga tidak menghambat agenda pemilihan kepala desa pada 2027.
Di sisi lain, Tabroni mengakui dinamika politik di tingkat desa mulai terasa seiring berlangsungnya pemilihan anggota BPD. Kondisi tersebut dinilai sebagai hal yang wajar mengingat masyarakat mulai bersiap menghadapi kontestasi kepala desa yang akan digelar secara serentak.
Berdasarkan pendataan sementara, DPRD Jember memperkirakan sebanyak 161 desa akan mengikuti Pilkades Serentak 2027. Jumlah tersebut juga mencakup desa-desa yang semula dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW), namun kemudian diputuskan untuk digabungkan ke dalam Pilkades Serentak.
“Mungkin semuanya disatukan menjadi 161 desa. Di dalamnya juga ada desa yang seharusnya menggelar PAW, tetapi sekalian dimasukkan ke Pilkades Serentak. PAW dan Pilkades reguler memang berbeda, tetapi dengan skema ini seluruh pembiayaannya bisa masuk dalam APBD,” ujar Tabroni.
Secara tidak langsung, ia menjelaskan bahwa penggabungan tersebut dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran. Dengan pelaksanaan secara bersamaan, pemerintah daerah dinilai dapat mengoptimalkan penggunaan APBD dibandingkan jika harus menyelenggarakan pemilihan secara terpisah.
Selain membahas skema anggaran, Komisi A DPRD Jember juga sedang mengkaji model pelaksanaan pemungutan suara yang paling efektif. Salah satu opsi yang dibahas adalah menentukan apakah setiap desa akan memiliki beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau cukup dipusatkan pada satu lokasi.
“Apakah nanti saat hari pemungutan suara akan menggunakan banyak TPS atau cukup satu titik saja. Semua itu masih menjadi bahan pertimbangan. Kalau ingin lebih demokratis tentu TPS bisa lebih banyak, tetapi konsekuensinya anggaran juga meningkat. Sebaliknya, jika dipusatkan di satu lokasi biayanya akan lebih efisien,” tutur Tabroni.
Menurutnya, keputusan mengenai sistem pemungutan suara akan mempertimbangkan keseimbangan antara kualitas pelayanan demokrasi kepada masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Persiapan Pilkades Serentak juga mencakup langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan di sejumlah desa. DPRD Jember bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah melakukan pemetaan wilayah yang membutuhkan perhatian khusus selama tahapan berlangsung.
“Ada beberapa desa yang memang harus kami monitor lebih intensif karena memiliki karakteristik persoalan yang berbeda-beda. Misalnya pernah terjadi konflik pada pilkades sebelumnya atau terdapat calon yang memiliki riwayat persoalan tertentu. Jumlahnya sekitar 12 desa yang perlu mendapatkan perhatian,” ungkapnya.
Tabroni menyebut beberapa wilayah yang masuk dalam pemetaan kerawanan di antaranya Desa Suboh, Kecamatan Pakusari, serta sejumlah desa di Kecamatan Puger dan Sumberbaru. Meski demikian, ia menegaskan pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi konflik dapat diantisipasi sejak dini.
Untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2027 berlangsung aman dan kondusif, DPRD Jember berencana menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Satpol PP setelah tahapan resmi dimulai.
Menurut Tabroni, sinergi lintas instansi menjadi kunci agar pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan kepala desa yang dipilih secara demokratis.***
Related Posts
- No comments have been published yet.

