Berpacu dengan Waktu, Pjs. Bupati dan DPRD Jember Tanda Tangani KUA-PPAS 2025

Berpacu dengan Waktu, Pjs. Bupati dan DPRD Jember Tanda Tangani KUA-PPAS 2025

Akhirnya Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat dan DPRD Jember menanda tangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025. Penanda tanganan nota kesepakatan yang teramat penting itu dilakukan dalam sebuah rapat paripurna di gedung DPRD Jember, Jumat (15/11/2024).

Berpacu dengan waktu, penanda tanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 digelar sehari setelah Arief Tyahyono dilantik sebagai Penjabat Sekdakab Jember. Sebab, waktu yang tersisa untuk pembahasan dan pengesahan Perda APBD tahun 2025 hanya sampai tanggal 30 November 2024.

Menurut Ketua DPRD Jember H Ahmad Halim, S.Sos., Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD Jember sejak tanggal 05 Agustus 2024. Katanya, kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS paling lama enam minggu sejak Rancangan KUA-PPAS disampaikan kepada DPRD, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda APBD kepada DPRD berdasarkan RKPD, rancangan KUA-PPAS yang disusun Kepala Daerah, untuk dibahas dan disetujui bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun seiring waktu berjalan, agenda kegiatan dimaksud berhimpitan dengan pembahasan materi raperda inisiatif yang masih belum tuntas pembahasannya, dan pembahasan materi raperda tentang RPJPD dan juga RTRW, serta kegiatan Alat Kelengkapan Dewan, baik yang ada dalam  pelaksanaan rapat atau kegiatan Komisi atau Panitia Khusus.  “Sehingga   pembahasan   sampai   dengan    berakhirnya masa jabatan DPRD Tahun 2019-2024, belum dapat terselesaikan sebagaimana mestinya,” urai Halim saat memimpin rapat paripurna tersebut.

Akhirnya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 dengan kekuatan anggaran sebesar Rp4,2 Triliun ditanda tangani oleh Pjs.Bupati dan Pimpinan DPRD Jember.

Selanjutnya KUA-PPAS APBD 2025 menjadi dasar penyusunan Rancangan Perda APBD Jember 2025