Banyaknya Evaluasi Gubernur Soal Raperda dan Raperbup LPP APBD 2023, DPRD Jember Minta Segera Pemkab Tindaklanjuti
DPRD Jember – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, menindaklanjuti evaluasi Raperda dan Raperbub LPP APBD Kabupaten Jember tahun 2023.
Ada 7 hasil evaluasi dari Gubernur Jatim yang dibahas di ruang Banmus untuk mendapatkan persetujuan bersama, Senin 15 Juli 2024. Hasil pembahasan Raperda tersebut nantinya segera ditetapkan menjadi Perda LPP APBD Kabupaten Jember tahun 2023.
Menurut Ketua TAPD Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, hasil evaluasi yang menjadi subtansi sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Jember. “Sejumlah poin masukan yang harus diperhatikan Pemkab Jember antara lain bisa meningkatkan serapan dan pendapatan APBD Kabupaten Jember tahun 2023,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 15 Juli 2024.
Selain itu, meningkatkan asas kemanfaatan dari penggunaan APBD melalui perencanaan yang lebih matang.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, hasil evaluasi lain dari gubernur, yakni soal harus adanya konsistensi penyusunan KPP APBD 2023 disandingkan dengan regulasinya. Bahkan, ada pendapatan yang tidak ada dalam perencanaan, namun ada setoran dalam pendapatan, salah satunya terjadi di sejumlah puskesmas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim, S.Sos mengatakan dalam proses konsultasi ini setiap masukan harus dilakukan untuk bisa segera disahkan. “Ada beberapa poin yang sudah kita bahas bersama, maka perlu langkah taktis dari Pemkab Jember dalam menyelesaikan masukkannya,” tuturnya.*
A WordPress Commenter says: