Audiensi dengan Mahasiswa, Alfian: Kalau Kami Tidak Ngantor Jangan Buru-buru Dinilai Bolos
Tugas besar DPRD Kabupaten Jember membahas dan mengesahkan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran2025 sudah kelar, namun bukan berarti DPRD Kabupaten Jember lalu sepi kegiatan.
Buktinya, keesokan harinya setelah APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 disahkan, DPRD Kabupaten Jember menerima audiensi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi (HIMAISTRA) dan Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMAHI) Fisipol Universitas Jember untuk beraudensi dengan anggota DPRD Kabupaten Jember di ruang rapat paripurna, Jumat (22/11/2024).
Tujuan para generasi harapan bangsa itu ingin tahu seluk beluk tugas para anggota DPRD Kabupaten Jember sebagai wakil rakyat.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Jember diwakili oleh Alfian Andri Wijaya, S.H., M.Kn. (Fraksi Gerindra), Indi Naidha, S.H. (Fraksi PDI Perjuangan), dan Nilam Noor Fadillah Wulandari, S.E. (Fraksi Golkar Amanah).
Saat menyampaikan pengantar, Alfian mengungkapkan bahwa salah satu tugas anggota legislatif adalah menyerap aspirasi masyarakat. “Yang namanya wakil rakyat, ya menyerap aspirasi masyarakat, dan memperjuangkannya agar diakomodasi dalam kebijakan eksekutif,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, anggota legislatif tidak harus setiap hari ngantor karena bisa jadi tengah melaksanakan tugas dalam bentuk lain, yakni turun langsung ke masyarakat untuk menjaring aspirasi. “Kalau kami tidak ngantor, jangan buru-buru dinilai bolos, tapi bisa jadi sedang turun ke konstituen untuk serap aspirasi, dan ini juga bagian dari tugas kami,” ucapnya.
Sementara itu, Indi Naidha menjelaskan tentang hak-hak anggota DPRD secara institusi. Yaitu Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.Selain hak-hak di atas, anggota DPRD juga mempunyai hak yang melekat dalam rangka melaksanakan dan menjalankan tugas, wewenang dan fungsinya. “Di antaranya adalah mengajukan rancangan peraturan daerah, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: