Aspirasi Warga Ambulu Mengemuka, Feni Dorong Transparansi Bansos dan Pelayanan Publik yang Bersih
Aspirasi Warga Ambulu Mengemuka, Feni Dorong Transparansi Bansos dan Pelayanan Publik yang Bersih

DPRD JEMBER – Persoalan bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu sorotan tajam yang disampaikan perwakilan warga ketika Reses Masa Persidangan II DPRD Jember Tahun 2026 digelar oleh Feni Purwaningsih di Kecamatan Ambulu, Sabtu, 18 Juli 2026.
Berbagai persoalan pelayanan publik mengemuka dalam dialog antara masyarakat dan wakil rakyat tersebut. Mulai dari dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial, pungutan administrasi di tingkat desa, hingga persoalan birokrasi pemerintahan dan pelayanan pertanahan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga.
Peserta reses, Ibu Tri Afiati dari Sumberan, Ambulu mengeluhkan ketidaktepatan sasaran bansos. Tidak sedikit bantuan sosial yang justru diterima keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi atau bahkan kerabat dekat pengurus RT/RW. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai akurasi pendataan penerima manfaat.
Sementara itu, Ibu Kusmini dari Balung Kidul mempertanyakan adanya pungutan biaya administrasi saat mengurus surat keterangan di desa. Padahal, menurutnya, pelayanan administrasi merupakan kewajiban pemerintah desa dalam melayani kebutuhan masyarakat sehingga tidak semestinya menjadi beban tambahan bagi warga.
Sedangkan Ibu Eliana mempertanyakan kejelasan status jabatan Camat Ambulu yang hingga kini belum definitif. Selain itu, ia juga menyoroti proses pengurusan balik nama surat tanah yang dinilai masih rumit, memerlukan waktu cukup lama, serta membutuhkan biaya yang relatif tinggi.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Feni menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun basis data penerima bantuan agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, persoalan bansos yang tidak tepat sasaran memang masih kerap terjadi. Meski berbagai kritik dan masukan terus disampaikan, kesalahan dalam pendataan maupun penyaluran masih ditemukan, meskipun frekuensinya dinilai relatif kecil dibandingkan keseluruhan penerima bantuan.
“Kami di legislatif mendesak adanya transparansi dan pemutakhiran data secara berkala dari tingkat RT/RW agar keadilan sosial benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak,” ujar Feni, sapaan akrabnya.
Menjawab keluhan warga mengenai pungutan saat pengurusan surat keterangan desa, Feni mengingatkan agar seluruh perangkat desa memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata anggota Komisi C DPRD Jember itu, sejatinya pengurusan surat keterangan desa, apa pun bentuknya, tidak ada pungutan biaya. Sebab, melayani administrasi warga merupakan tugas utama pemerintah, mulai dari perangkat desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten.
“Mengenai kepengurusan surat keterangan di desa, pada prinsipnya pelayanan dasar itu harus gratis dan tidak membebani warga dengan pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya. Terkait status Camat Ambulu, ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk segera didorong ke instansi terkait agar roda pemerintahan di kecamatan berjalan optimal,” tambahnya.
Terhadap semua keluhan dan aspirasi yang muncul di reses, Feni menegaskan akan membahasnya dalam rapat kerja komisi agar segera mendapatkan tindak lanjut konkret dari Pemerintah Kabupaten Jember.
“Jadi ini ada aspirasi, ada juga temuan lapangan, akan kami bawa ke DPRD untuk dibahas, dan ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


