AKD Terbentuk, DPRD Jember Prioritaskan Pembahasan APBD 2025
DPRD Jember – Usai pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, DPRD Kabupaten Jember langsung menggelar rapat paripurna lanjutan untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Paripurna tersebut juga membahas tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapebperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan anggaran, dan Bahan Kehormatan serta struktur Komisi yang akan bertugas untuk lima tahun kedepan.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Jember, Dedy Dwi Setiawan mengatakan, usai pembentukan akd ini, pihaknya memprioritaskan untuk melakukan pembahasan APBD TA 2025. “Akan memperjuangkan sebisa mungkin terkait perubahan apbd, kalau memang tidak bisa ya pembahasan APBD TA 2025 yang harus kami prioritaskan, karena sudah mepet,” katanya.
Terkait syarat pembentukan pansus, kata dia, saat ini sudah memenuhi namun prioritas utama masih terkait APBD. “Syarat pansus sudah cukup yakni adanya dua usulan dari fraksi berbeda, namun prioritas saat ini anggaran yang melekat di Kabupaten,” sambungnya.
Ia menambahkan, terkait pansus Pilkada ini akan dibahas bersama dengan pimpinan lainnya dan sembari melakukan pembahasan strategis APBD TA 2025. “Jadi memang ini akan dibahas bersama keduanya, tetapi nantinya akan dilakukan rapat terlebih dahulu bersama dengan pimpinan lainnya sebelum ke Banmus,” tutupnya.*
A WordPress Commenter says: