Ahmad Hoirozi Minta Rencana Pembiayaan KUA-PPAS 2027 Diperjelas

Ahmad Hoirozi Minta Rencana Pembiayaan KUA-PPAS 2027 Diperjelas

DPRD JEMBER – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Ahmad Hoirozi, menilai proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 akan berjalan lebih efektif, apabila seluruh pihak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai substansi rencana pembiayaan yang diajukan pemerintah daerah.

 

Hoirozi memandang pentingnya penyamaan persepsi mengenai rencana pembiayaan daerah yang tengah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat di DPRD Jember, 31 Juli 2026. Dia Hoirozi meminta TAPD menjelaskan secara rinci mengenai rencana pinjaman daerah senilai Rp786,573 miliar, terutama terkait peruntukan anggaran yang akan dibiayai melalui skema tersebut.

 

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berencana meminjam Rp 786,573 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pos pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

 

Dengan adanya pinjaman tersebut, maka proyeksi defisit APBD Jember 2027 nyaris mencapai Rp 1 triliun, yakni Rp 987,045 miliar. Rp 200,472 miliar di antaranya adalah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai pos-pos pembiayaan akan membantu seluruh peserta rapat memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan yang sedang dibahas. Hoirozi berpandangan, penjelasan yang komprehensif akan menghindarkan munculnya berbagai penafsiran yang berbeda selama proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung. Dengan informasi yang lebih lengkap, diskusi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan secara lebih fokus pada substansi kebijakan.

 

Selain meminta penjelasan mengenai rencana pembiayaan, Hoirozi juga mengingatkan bahwa seluruh proses penyusunan KUA-PPAS harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia menyebut pembahasan mengenai pinjaman daerah perlu berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar dalam menyusun kebijakan fiskal pemerintah daerah.

 

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pembiayaan disusun sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia juga menekankan pentingnya memberikan ruang kepada kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

 

Hoizorzi menjelaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki agenda pembangunan dan prioritas kebijakan yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah. Karena itu setiap program yang dirancang pemerintah daerah perlu dipahami sebagai bagian dari strategi pembangunan yang telah disusun oleh kepala daerah selaku pemegang kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

 

Hoirozi juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan merupakan hal yang wajar dalam proses penyusunan kebijakan. Namun demikian, seluruh masukan yang berkembang tetap diarahkan untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Jember.

 

Menanggapi pembahasan mengenai efisiensi anggaran yang disampaikan sejumlah anggota Badan Anggaran. Hoirozi mengatakan, berbagai program pemerintah tentu memiliki tujuan dan pertimbangan masing-masing sehingga perlu dilihat secara menyeluruh dalam konteks perencanaan pembangunan daerah.

 

Selain itu, ia juga memberikan pandangan mengenai rencana pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya pembangunan ruang pelayanan rumah sakit yang menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat.

 

Menurut Hoirozi, investasi pada sektor pelayanan kesehatan memiliki potensi memberikan manfaat jangka panjang, termasuk melalui peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia menilai pengembangan fasilitas rumah sakit juga berpotensi memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja layanan kesehatan daerah.

 

Pandangan tersebut menjadi salah satu dasar yang menurutnya dapat dipertimbangkan dalam melihat kebijakan pembiayaan pembangunan. Ia mengemukakan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya dipandang sebagai belanja daerah, tetapi juga sebagai investasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik.

 

Rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sendiri menjadi ruang bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan pertimbangan terhadap arah kebijakan fiskal Kabupaten Jember. Berbagai pendapat yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman sebelum dokumen KUA-PPAS memasuki tahapan berikutnya.

 

Melalui pembahasan yang terbuka dan partisipatif, DPRD Jember bersama TAPD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin matang. Penjelasan yang rinci mengenai rencana pembiayaan, kesesuaian dengan regulasi, serta orientasi pada peningkatan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 yang akuntabel dan mendukung percepatan pembangunan daerah.