Agenda Penting Menunggu, Pimpinan Sementara Sebut Kewenangannya Terbatas, Halim: Sudah Ada Skema Percepatannya

Agenda Penting Menunggu, Pimpinan Sementara Sebut Kewenangannya Terbatas, Halim: Sudah Ada Skema Percepatannya

DPRD Jember – Banyaknya masukan dari para anggota DPRD Kabupaten Jember terkait menumpuknya agenda yang belum selesai, pimpinan sementara sudah merancang proses percepatan.

Agenda penting yang harus mendapatkan pembahasan segera yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan APBD Perubahan TA 2024.

Ketua pimpinan sementara Ahmad Halim mengatakan, jika kewenangan dari pimpinan sementara ini sangat terbatas dan hanya diperuntukan untuk membentuk AKD serta pimpinan definitif. “Memang terbatas ya, jadi kami hanya bisa membangun komunikasi dengan masing-masing fraksi untuk segera mengirimkan kelangkapannya,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Selasa 3 September 2024.

Selain itu, Halim menyampaikan jika nantinya sudah menyiapkan beberapa skema yang dipersiapkan untuk mempercepat pembahasan agenda penting DPRD. “Jadi setelah nanti 2 fraksi mengirimkan SK pimpinan DPRD yang diusulkan, ada pelantikan pimpinan kemudian mengumumkan pimpinan frakso serta komisi,” imbuhnya.

Kemudian menurutnya, akan lebih mudah menata skema percepatan pembahasan RTRW dan APBD Perubahan  TA 2024 yang sempat molor. “Nanti kita susun timelinenya, tetapi saat ini setelah komunikasi dengan masing-masing fraksi sudah ada gambaran percepatan pembahasannya,” terangnya.

Menurutnya, bisa saja pembahasan 2 agenda tersebut dilakukan dengan maraton dan penjadwalan yang padat oleh Banmus yang baru nantinya.*