Ada Usulan Interpelasi, Pimpinan DPRD Jember Tegaskan Profesionalitas dan Tak Ada Tendensi Soal Pilkada

Ada Usulan Interpelasi, Pimpinan DPRD Jember Tegaskan Profesionalitas dan Tak Ada Tendensi Soal Pilkada

DPRD Jember – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jember telah melayangkan usulan Interpelasi ke Bupati Jember Hendy Siswanto, pimpinan DPRD segera membahasan di rapat pimpinan.

Surat usulan yang dilayangkan NasDem ke pimpinan DPRD Kabupaten Jember, langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiyawan. “Usulan kami terima dan nantinya akan segera kami bahas bersama pimpinan lainnya, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, usulan Interpelasi ini merupakan hak yang dimiliki DPRD untuk menanyakan kepada Pemerintah Daerah terkait persoalan yang perlu didalami. Namun, untuk bisa terlaksananya hak interpelasi tersebut Dedy menyampaikan jika harus ada 2 fraksi yang berbeda untuk mengajukannya. “Jadi sesuai aturan tatib DPRD syarat interpelasi ini ada 2 usulan dari fraksi yang berbeda, atau minimal 10 anggota DPRD,” tegasnya.

Usulan ini menurutnya, bagian dari pintu bagi anggota DPRD atau fraksi yang ingin mempertanyakan persoalan RPJMD tersebut. “Jadi memang ini pintu utama untuk mengajukan bagi fraksi lain,” pungkasnya.

Saat ditanya mengapa hak interpelasi diajukan saat menjelang masa jabatan DPRD habis dan menjelang Pilkada, Dedy menegaskan tidak ada tendensi ke arah sana. “Kami akan bekerja secara profesional, dan tidak ada tendensi kepada urusan tersebut. Kami hanya menjalankan regulasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, masih akan menunggu bila mana ada usulan hak interpelasi kembali dari fraksi lainnya yang ada di DPRD Kabuputen Jember.*