Nanang Apresiasi Disdukcapil Jember, Pelayanan Adminduk Dinilai Semakin Cepat

Nanang Apresiasi Disdukcapil Jember, Pelayanan Adminduk Dinilai Semakin Cepat

DPRD JEMBER – Anggota Komisi A DPRD Jember, H. Nanang Mohammad Natsir, mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

Menurut Nanang, kualitas pelayanan Disdukcapil saat ini menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Salah satu indikatornya adalah kecepatan petugas dalam memproses dan menyelesaikan berbagai permohonan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi ukuran baik itu, salah satunya adalah kecepatan pelayanan, kecepatan menyelesaikan layanan,” ujarnya saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, di ruang Komisi A DPRD Jember, Selasa (18 Agustus 2026).

Nanang mengungkapkan, kondisi pelayanan tersebut cukup berbeda jika dibandingkan dengan beberapa waktu sebelumnya. Dulu, hampir setiap hari dirinya menerima keluhan masyarakat mengenai lambannya proses pelayanan di Disdukcapil. Beragam alasan kerap disampaikan terkait keterlambatan penyelesaian dokumen kependudukan.

Keluhan masyarakat tersebut bahkan tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga ramai muncul melalui media sosial, media massa, dan berbagai saluran pengaduan lainnya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD Jember yang salah satu mitra kerjanya adalah Disdukcapil, Nanang mengaku dirinya pun tidak luput dari berbagai aduan masyarakat. Tidak sedikit warga yang datang dan meminta dirinya membantu menindaklanjuti persoalan administrasi kependudukan yang mereka alami.

“Terkadang saya males ngurusi, wong saya bukan makelar kok,” kelakarnya.

Namun, menurut Nanang, situasi pelayanan Disdukcapil saat ini relatif jauh lebih baik. Keluhan masyarakat terkait lambannya pelayanan sudah tidak terdengar secara signifikan. Bahkan, pelayanan administrasi kependudukan kini dapat diakses masyarakat di berbagai kecamatan dengan proses yang dinilai cukup mudah dan cepat.

Nanang mengaku pernah mencoba mengurus pemecahan Kartu Keluarga (KK) melalui kantor kecamatan setempat. Pengalaman tersebut, kata dia, justru memberikan gambaran nyata bahwa pelayanan administrasi kependudukan telah mengalami perubahan positif.

Nanang sengaja ‘mencoba’ memasang orang untuk mengurus pemecahan KK tersebut guna mengetahui secara langsung bagaimana proses pelayanan berjalan di lapangan.

“Prosesnya di luar dugaan. Insyaallah waktu itu sekitar dua hari selesai (KK baru itu). Luar biasa,” jelasnya.

Pengalaman tersebut, menurut Nanang, menjadi salah satu bukti bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar wacana, tetapi mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, Nanang berharap capaian positif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan memiliki posisi yang sangat penting karena berkaitan erat dengan berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta berbagai dokumen pencatatan sipil lainnya menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen-dokumen tersebut tidak hanya menjadi bukti identitas dan status kependudukan, tetapi juga kerap menjadi persyaratan untuk mengakses berbagai layanan publik.

Karena itu, Nanang menilai kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan kepastian pelayanan harus terus menjadi perhatian Disdukcapil. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan justru menghadapi proses yang berbelit-belit dan memakan waktu lama.

“Kami berharap ke depan bisa ditingkatkan lagi mutu pelayanannya,” harap Nanang.