Alfan Yusfi Dorong Sinergi Lintas Instansi Cegah Konflik KDMP Jatimulyo
Alfan Yusfi Dorong Sinergi Lintas Instansi Cegah Konflik KDMP Jatimulyo

DPRD JEMBER – Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jember didorong tidak hanya mengandalkan pemerintah desa, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Langkah tersebut dinilai penting agar program berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfan Yusfi, menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) mengenai pembangunan KDMP di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, 13 Agustus 2026.
Alfan menilai program KDMP sebagai program pemerintah pusat membutuhkan keterlibatan berjenjang mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga pemerintah desa. Karena itu, seluruh unsur yang berkaitan dengan program tersebut dinilai perlu memahami peran masing-masing.
Menurut Alfan, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KDMP. Masyarakat perlu mengetahui tujuan program, termasuk upaya membangun dan memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Persoalan di Jatimulyo dinilai menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa dianggap menghadapi beban cukup besar karena harus menyediakan lokasi sekaligus mengelola berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Alfan menilai pemerintah desa membutuhkan dukungan dari instansi terkait ketika menghadapi persoalan yang menyangkut status lahan maupun kepentingan masyarakat. Terlebih, keputusan pemerintah desa melalui mekanisme musyawarah desa masih harus disesuaikan dengan ketentuan program pemerintah pusat.
Aspek legalitas lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu segera mendapatkan kepastian. Alfan mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengambil peran dalam mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap persoalan tersebut.
Komisi A juga mendorong adanya forum bersama yang melibatkan BPN, DPMD, kepolisian, TNI, pemerintah desa, serta DPRD. Forum lintas instansi tersebut diharapkan dapat membahas legalitas tanah sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan sebelum pembangunan KDMP dilaksanakan.
Menurut Alfan, Desa Jatimulyo dapat menjadi contoh penting untuk mengevaluasi pelaksanaan KDMP di daerah lain. Persoalan yang muncul di satu desa dinilai dapat menjadi pembelajaran agar pembangunan KDMP di desa-desa lain tidak menghadapi kendala serupa.
Keterlibatan DPMD juga dinilai perlu diperkuat. Alfan mendorong instansi tersebut mengetahui sebaran pembangunan KDMP di Kabupaten Jember, termasuk jumlah desa yang menjadi lokasi program serta titik pembangunan. Informasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi lokasi yang memiliki potensi persoalan sejak awal.
Alfan juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan keberadaan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. Data mengenai lokasi tidak cukup hanya diterima secara administratif, tetapi perlu disertai pemetaan potensi konflik sehingga pemerintah dapat menyiapkan langkah penyelesaian sebelum persoalan berkembang.
Dalam konteks Jatimulyo, Alfan mengapresiasi upaya pemerintah desa yang berusaha mencari jalan keluar melalui mekanisme yang ada. Namun, penyelesaian tidak dapat hanya dibebankan kepada kepala desa karena persoalan tersebut berkaitan dengan program pemerintah pusat dan melibatkan banyak pihak.
Alfan juga menilai pemberitaan di media sosial perlu diimbangi dengan informasi yang utuh mengenai proses penyelesaian persoalan. Hal itu penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai langkah pemerintah desa dan pihak terkait dalam menangani persoalan KDMP.
Komisi A DPRD Jember berharap koordinasi lintas instansi dapat menghasilkan titik temu yang mampu menyelesaikan persoalan KDMP secara menyeluruh. Program tersebut tetap diharapkan berjalan, tetapi pelaksanaannya harus disertai upaya mencegah munculnya konflik dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, instansi pertanahan, aparat keamanan, DPRD, dan masyarakat, pelaksanaan KDMP di Jember diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru. []
Related Posts
- No comments have been published yet.


