Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penyusunan APBD 2027 Lebih Efektif dan Selaras Regulasi
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penyusunan APBD 2027 Lebih Efektif dan Selaras Regulasi

DPRD JEMBER – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Jember menjadi momentum bagi Fraksi PDI Perjuangan untuk mendorong penyusunan anggaran yang semakin efektif dan efisien.
Dalam rapat yang berlangsung pada 31 Juli 2026, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo menyampaikan sejumlah catatan yang diharapkan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD tahun mendatang.
Menurut Edi, optimisme terhadap peningkatan kapasitas APBD Jember patut diapresiasi. Gagasan mengenai peningkatan postur anggaran dinilai menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat. Namun, peningkatan anggaran tersebut juga perlu diiringi dengan tata kelola yang lebih baik agar setiap program dapat direalisasikan sesuai perencanaan.
Dalam pandangannya, proses penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga harus memastikan setiap alokasi disusun secara efektif dan efisien. Prinsip tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai target tanpa menghadapi kendala administratif maupun teknis pada tahap implementasi.
Edi mengingatkan, penyusunan APBD sebaiknya tetap mengacu pada berbagai rekomendasi yang pernah disampaikan dalam evaluasi tata kelola anggaran. Salah satu rujukan yang dinilai penting adalah hasil pembahasan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun sebelumnya yang menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Edi juga menyoroti pengalaman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan pada 2024. Setelah APBD disahkan melalui Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2025, muncul kebijakan baru berupa Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi. Kondisi tersebut kemudian diikuti dengan penyesuaian melalui Peraturan Bupati baru.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi pelajaran penting agar penyusunan APBD 2027 mampu mengantisipasi perubahan regulasi maupun kebutuhan penyesuaian di kemudian hari. Dengan demikian, perubahan yang terjadi tidak mengganggu pelaksanaan program yang telah direncanakan sejak awal.
Selain itu, Edi juga mencontohkan alokasi belanja Gerobak Cinta sebesar Rp12,5 miliar dalam APBD 2025. Menurutnya, nilai anggaran tersebut tetap sama ketika masuk dalam Perubahan APBD, namun menggunakan kode rekening yang berbeda. Hal itu menjadi perhatian dalam upaya memperkuat konsistensi penyusunan dokumen anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan menilai paparan Inspektorat memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bersama. Rekomendasi yang pernah disampaikan terkait tata kelola anggaran diharapkan dapat menjadi referensi dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga kualitas perencanaan semakin meningkat.
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027, Fraksi PDI Perjuangan berharap proses penyusunan anggaran mampu menghasilkan perencanaan yang matang, selaras dengan regulasi yang berlaku, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan secara optimal. Dengan penyusunan yang lebih cermat, setiap program yang telah direncanakan diharapkan dapat direalisasikan sesuai target tanpa mengalami hambatan pada tahap pelaksanaan.
Related Posts
- No comments have been published yet.


