Belanja Barang dan Jasa Capai Rp2 Triliun, DPRD Jember Soroti Struktur APBD 2027 dan Rencana Pinjaman Daerah

Belanja Barang dan Jasa Capai Rp2 Triliun, DPRD Jember Soroti Struktur APBD 2027 dan Rencana Pinjaman Daerah

 

DPRD JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S, menyoroti besarnya alokasi belanja barang dan jasa dalam rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

 

Pos anggaran tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan komponen belanja lainnya dan akan menjadi fokus pembahasan DPRD saat mengkaji rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

 

Widarto menjelaskan, belanja barang dan jasa diproyeksikan mencapai sekitar Rp2 triliun atau setara 38 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, belanja pegawai dianggarkan sekitar Rp1,38 triliun atau 25 persen, sedangkan belanja modal mencapai kurang lebih Rp1,15 triliun atau 21 persen.

 

“Belanja barang dan jasa mencapai sekitar Rp2 triliun atau 38 persen dari total belanja daerah. Setelah itu belanja pegawai sekitar Rp1,38 triliun atau 25 persen, dan belanja modal sekitar Rp1,15 triliun atau 21 persen,” ujar Widarto.

 

Menurutnya, komposisi anggaran tersebut akan menjadi perhatian serius DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Besarnya alokasi belanja dinilai berpengaruh terhadap munculnya proyeksi defisit anggaran sehingga perlu dikaji secara cermat sebelum ditetapkan.

 

Widarto mengatakan DPRD akan mencermati setiap komponen belanja untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif sekaligus menjaga kondisi fiskal daerah tetap sehat.

 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jember telah menyiapkan skema pinjaman daerah sebagai salah satu opsi menutup defisit anggaran. Namun, rencana tersebut masih harus melalui pembahasan bersama DPRD dan memenuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku sebelum dapat direalisasikan.

 

Pembahasan mengenai struktur belanja daerah, besaran defisit, hingga mekanisme pembiayaannya dijadwalkan berlangsung dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat.

 

Hasil pembahasan itu akan menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.