Candra Ary Fianto Dorong Tiga Hal Jadi Penggerak Ekonomi Jember

Candra Ary Fianto Dorong Tiga Hal Jadi Penggerak Ekonomi Jember

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menilai sektor pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta optimalisasi aset daerah perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi Kabupaten Jember di tengah potensi keterbatasan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Candra, Kabupaten Jember saat ini mencatatkan capaian pertumbuhan ekonomi sekitar 5,6 persen. Angka tersebut menunjukkan perkembangan yang positif karena melampaui pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional maupun Provinsi Jawa Timur. Kondisi tersebut menjadi indikator munculnya aktivitas ekonomi baru yang terus berkembang di berbagai sektor.

Meski demikian, tantangan masih membayangi pemerintah daerah seiring belum adanya kepastian mengenai kebijakan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Hingga kini, besaran transfer anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah masih belum diketahui sehingga berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, sektor pariwisata dipandang sebagai salah satu motor penggerak ekonomi yang memiliki prospek besar untuk terus dikembangkan. Meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Kabupaten Jember dinilai telah memberikan kontribusi terhadap tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Candra juga menyambut baik kebijakan penyatuan tiket objek wisata Papuma dan Watu Ulo. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah yang mendukung pengembangan sektor pariwisata, meskipun mekanisme kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Perhutani masih perlu diketahui lebih lanjut.

Perkembangan sektor pariwisata diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan UMKM. Aktivitas wisata yang meningkat berpotensi memperluas pasar bagi pelaku usaha kecil sehingga mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat. Hal itu dinilai penting, terutama ketika daya beli masyarakat menghadapi tantangan yang berdampak terhadap aktivitas usaha.

Selain mendorong sektor pariwisata, DPRD Jember saat ini juga tengah mempersiapkan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Revisi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kreativitas baru dalam meningkatkan PAD tanpa mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Candra Ary Fianto menekankan bahwa kebijakan peningkatan PAD perlu tetap mengedepankan asas keadilan. Masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah diharapkan memperoleh bentuk insentif maupun keringanan, termasuk dalam pembayaran pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di sisi lain, upaya meningkatkan pendapatan daerah juga harus dibarengi dengan penciptaan iklim investasi yang memberikan rasa aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum. Menurutnya, laporan kegiatan investasi yang dihimpun pemerintah daerah dapat menjadi dasar untuk menentukan sektor-sektor investasi yang paling sesuai dengan potensi Kabupaten Jember.

Optimalisasi aset milik pemerintah daerah juga dinilai menjadi sumber pendapatan yang masih dapat dikembangkan. Karena itu, inventarisasi aset beserta permasalahan yang menyertainya perlu dilakukan kembali agar pemanfaatannya semakin maksimal dan memberikan kontribusi terhadap PAD.

Hal serupa juga berlaku bagi badan usaha milik daerah (BUMD). Candra menilai BUMD harus mampu menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi daerah melalui inovasi usaha yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan pendapatan daerah.

Sebagai daerah dengan karakter agraris, Jember juga dinilai memiliki peluang besar mengembangkan hilirisasi produk pertanian. Penguatan investasi pada sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Perhatian terhadap UMKM juga menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan ekonomi. Menurut Candra Ary Fianto, dukungan kepada pelaku UMKM tidak hanya berupa akses permodalan, tetapi juga pelatihan keterampilan, penguatan kemampuan pemasaran, penyediaan alternatif bahan baku yang lebih efisien, serta penyiapan kawasan pemasaran yang lebih luas.

Di samping itu, kepastian hukum bagi dunia usaha dinilai menjadi faktor penting dalam menarik investasi. Oleh karena itu, Candra mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penyelesaian revisi tersebut dinilai akan memberikan kepastian bagi investor, pelaku UMKM, sektor pariwisata, maupun masyarakat dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Jember secara berkelanjutan.