Terima Banyak Aspirasi, Anggota DPRD Jember Ajak Warga Kawal APBD dan Dorong UMKM Go Digital
Menerima Banyak Aspirasi, Anggota DPRD Jember Ajak Warga Kawal APBD dan Dorong UMKM Go Digital

DPRD JEMBER – Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu isu utama yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo, dalam kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran daerah agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Pesan tersebut disampaikan Edi Cahyo Purnomo saat menggelar reses di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jumat (17 Juli 2026). Dalam forum tersebut, anggota Komisi C DPRD Jember yang akrab disapa Ipung itu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penyusunan program pembangunan yang dibiayai melalui APBD.
Menurut Ipung, keterlibatan masyarakat dalam mengawal anggaran menjadi hal penting karena seluruh dana yang dikelola pemerintah daerah berasal dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.
“Uang yang dikelola dalam APBD itu berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Oleh karena itu, masyarakat wajib tahu dan paham bagaimana alur penggunaannya,” ujar Ipung.
Ia menjelaskan, setiap program pembangunan yang masuk ke dalam APBD tidak muncul secara tiba-tiba. Seluruh usulan harus melewati tahapan yang cukup panjang, dimulai dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan maupun forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten.
Setelah itu, seluruh usulan akan diproses melalui mekanisme perencanaan pemerintah daerah, mulai dari penginputan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum akhirnya ditetapkan menjadi APBD.
“Input data ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tegasnya saat menjelaskan tahapan penyusunan program.
Ipung juga mengingatkan masyarakat agar tetap kritis mengawal setiap usulan yang telah disampaikan. Menurutnya, pengawasan publik sangat diperlukan untuk memastikan program yang masuk ke dalam APBD benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat, sekaligus mencegah munculnya program yang tidak memiliki manfaat luas.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan maupun program pemerintah.
“Komitmen politik kami di DPRD adalah memastikan dan mengawal suara dari bawah ini sampai benar-benar terealisasi di lapangan,” katanya.
Selain membahas transparansi anggaran dan pembangunan infrastruktur, Ipung turut memberikan perhatian terhadap penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pakusari.
Menurutnya, pelaku UMKM perlu mulai mengurangi ketergantungan terhadap proyek pemerintah maupun belanja daerah dengan memperluas pangsa pasar melalui pemanfaatan teknologi digital.
Untuk mendukung hal tersebut, DPRD Jember berencana menginisiasi pelatihan pemasaran digital agar pelaku usaha lokal mampu memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital sebagai sarana promosi serta peningkatan penjualan.
“Kami dari DPRD berencana menginisiasi program pelatihan pemasaran digital dalam waktu dekat. Targetnya, para pelaku usaha lokal bisa memanfaatkan media sosial dan platform digital secara optimal guna mendongkrak omzet secara mandiri,” pungkas Ipung.***
Related Posts
- No comments have been published yet.


