Pelayanan UHC Jadi Sorotan dalam Reses PKB di Gumukmas, Sunarsi Dorong Evaluasi Menyeluruh
Pelayanan UHC Jadi Sorotan dalam Reses PKB di Gumukmas, Sunarsi Dorong Evaluasi Menyeluruh

DPRD JEMBER – Untung ada reses. Forum yang menjadi bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD ini kerap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencurahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk terkait pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jember.
Seperti yang terjadi di Dusun Jatiagung, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, saat anggota DPRD Jember Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sunarsi Khoris, menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut dipenuhi berbagai masukan dari masyarakat, terutama mengenai pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Mayoritas peserta reses mengaku masih menemui berbagai kendala saat memanfaatkan layanan UHC. Mereka menilai pelaksanaan program yang sejatinya sangat membantu masyarakat itu belum sepenuhnya berjalan optimal. Berbagai persoalan pun disampaikan, mulai dari status kepesertaan yang belum aktif ketika hendak berobat, proses administrasi yang dinilai lambat, hingga minimnya informasi mengenai tata cara dan mekanisme penggunaan layanan UHC.
Keluhan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam implementasi program di lapangan. Padahal, keberadaan UHC diharapkan mampu memberikan kepastian akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan layanan secara cepat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sunarsi Khoris menegaskan bahwa program Universal Health Coverage merupakan kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat dan harus terus dipertahankan. Menurutnya, persoalan yang selama ini muncul bukan terletak pada konsep program, melainkan pada kualitas pelayanan serta koordinasi antarlembaga yang masih perlu diperkuat.
“UHC ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai program yang baik ini justru dinilai buruk karena pelaksanaannya belum maksimal. Yang harus dibenahi adalah sistem pelayanannya, bukan mengurangi komitmen terhadap UHC,” ucapnya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Khoris menawarkan sejumlah langkah perbaikan yang dinilai dapat segera dilakukan. Di antaranya mempercepat proses aktivasi kepesertaan, memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur penggunaan UHC.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan program, tetapi juga oleh kecepatan, kemudahan, dan kepastian pelayanan yang diterima masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting agar manfaat UHC benar-benar dirasakan oleh seluruh warga.
Selain itu, Khoris juga meminta Pemerintah Kabupaten Jember melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan UHC hingga ke tingkat fasilitas pelayanan kesehatan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memetakan berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Jember yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat, ia memastikan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
“Kami di Komisi D akan terus mengawal program ini. Setiap keluhan masyarakat akan kami sampaikan kepada OPD terkait agar segera dicarikan solusi. Jangan sampai warga yang sedang sakit justru dipusingkan dengan urusan administrasi. Tujuan UHC adalah memberikan perlindungan kesehatan, sehingga pelayanan harus semakin cepat, mudah, dan humanis,” pungkasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


