Investasi Rp1,5 Triliun Siap Ubah Wajah TPA Pakusari, DPRD Jember Ingatkan Nasib Para Pemulung
Investasi Rp1,5 Triliun Siap Ubah Wajah TPA Pakusari, DPRD Jember Ingatkan Nasib Para Pemulung

DPRD JEMBER – Jika tidak ada kendala, tahun ini Kabupaten Jember akan menerima investasi bernilai fantastis, yakni sekitar Rp1,5 triliun. Investasi tersebut akan difokuskan pada pengembangan sistem pengolahan sampah modern di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari. Proyek ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya penyelesaian persoalan persampahan yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan besar di Kabupaten Jember.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wiaksono, setidaknya ada dua manfaat besar yang dapat diraih Kabupaten Jember dengan masuknya investasi berskala besar tersebut. Pertama, keberadaan TPA Pakusari yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas (over capacity) membuat pengiriman sampah ke lokasi tersebut harus dibatasi. Kondisi itu tentu menjadi persoalan serius karena volume sampah terus meningkat setiap harinya.
“Kalau sudah dibangun, maka warga tak perlu pusing lagi terkait tempat pembuangan sampah walaupun nanti mungkin juga tak sembarang sampah bisa dibuang di situ,” ucapnya di Jember, 7 Juli 2026.
Manfaat kedua, lanjut Budi, keberadaan TPA dengan teknologi, mesin, dan sistem pengelolaan baru diperkirakan akan membuka peluang kerja bagi tenaga-tenaga terampil yang mampu mengoperasikan mesin pengolah sampah beserta infrastruktur pendukungnya. Kehadiran fasilitas modern tersebut bukan hanya menghadirkan solusi lingkungan, tetapi juga berpotensi menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui penciptaan lapangan pekerjaan baru.
“Karena ini mesin pengolah sampah berkapasitas besar dan modern, tentu butuh tenaga kerja, dan kami berharap tenaga kerja Jember bisa dimaksimalkan, khususnya orang sekitar Pakusari,” jelasnya.
Namun demikian, Budi menyangsikan TPA Pakusari versi baru nantinya dapat mempekerjakan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dengan mengais sampah di lokasi tersebut. Menurutnya, sebagian besar dari mereka merupakan tenaga kasar yang tidak memiliki keterampilan teknis selain memungut dan memilah sampah untuk kemudian dijual kepada pengepul.
“Itu yang kita tidak tahu nanti seperti apa penanganannya setelah pengolahan sampah di TPA Pakusari tidak lagi tradisional,” tambahnya.
Politisi Partai NasDem itu menuturkan, selama ini cukup banyak warga yang menggantungkan mata pencaharian di TPA Pakusari. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang mendirikan tenda-tenda sederhana dari plastik sebagai tempat berteduh dari panas maupun hujan agar tetap dapat bekerja sepanjang hari. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa TPA Pakusari bukan sekadar lokasi pembuangan sampah, melainkan juga menjadi ruang penghidupan bagi sebagian masyarakat.
“Pemkab Jember perlu memikirkan nasib mereka juga,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan Kabupaten Jember menjadi salah satu dari 20 daerah yang dipilih pemerintah pusat dalam program percepatan pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern melalui skema investasi. Kepercayaan tersebut menjadi peluang besar bagi Jember untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan pembangunan TPA Pakusari dimulai pada Agustus hingga September 2026 dan mulai beroperasi pada April 2028. Selain diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah yang selama ini membebani daerah, proyek tersebut juga diproyeksikan membuka lapangan kerja baru, mendorong tumbuhnya sektor-sektor pendukung, meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah, serta memperkuat posisi Kabupaten Jember sebagai salah satu pusat pengolahan sampah modern di kawasan sekitarnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


